Para alim-ulama berkata: "Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari
segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadiantara seorang hamba
dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak
seorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus menetapi tiga
macam syarat, yaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali
-seketika itu juga- dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya
merasa menyesal karena telah melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga
supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk
selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas
itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya. Apabila
kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka
syarat-syaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di
atas dan keempatnya ialah supaya melepaskan tanggungan itu dari hak
kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal
dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi,
jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah
mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja
pengampunan daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka
hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada
orang yang diumpat olehnya. Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala
macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebagian
dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu,
demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlul haq,
namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal -
yakni belum lagi ditaubati. Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum
dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w. serta ijma' seluruh umat
perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai
sekalian orang Mu'min, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan."
(an-Nur: 31)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3)
Dan lagi firmanNya: "Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah
kepada Allah dengan taubat yang nashuha -yakni yang sebenar-benarnya."
(at-Tahrim: 8)
Keterangan:
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat sebagaimana di bawah ini, yaitu:
a. Semua hal-hal yang mengakibatkan terkena siksa, karena berupa
perbuatan dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan
tidak diulangi lagi.
b. Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri
sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.
c. Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat
mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan
taubatnya itu.
13. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya saya itu memohonkan pengampunan
kepada Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh
puluh kali." (Riwayat Bukhari)
14. Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah
pengampunan daripadaNya, karena sesungguhnya saya ini bertaubat dalam
sehari seratus kali." (Riwayat Muslim)
15. Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik al-Anshari r.a., pelayan
Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya
Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya
seorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia
disesatkan di suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: "Sesungguhnya Allah itu lebih
gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada
gembiranya seorang dari engkau semua yang berada di atas kendaraannya
-yang dimaksud ialah untanya- dan berada di suatu tanah yang luas,
kemudian kehilangan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada
makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia
mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya,
sedang hatinya sudah berputus-asa sama sekali dari kendaraannya
tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu,
kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya.
Oleh sebab sangat gembiranya maka ia berkata: "Ya Allah, Engkau adalah
hambaku dan aku adalah TuhanMu". Ia menjadi salah ucapannya karena amat
gembiranya."
Keterangan:
Jadi kegembiraan Allah Ta'ala di kala mengetahui ada hambaNya yang
bertaubat itu adalah lebih sangat dari kegembiraan orang yang tersebut
dalam cerita di atas itu.
16. Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu membeberkan tanganNya -yakni
kerahmatanNya- di waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang
berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membeberkan tanganNya di waktu
siang untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu
malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari dari arah
barat -yakni di saat hampir tibanya hari kiamat, karena setelah ini
terjadi, tidak diterima lagi taubatnya seorang." (Riwayat Muslim)
17. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, maka
Allah menerima taubatnya orang itu." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Uraian dalam hadits di atas sesuai dengan firman Allah dalam al-Quran
al-Karim, surat Nisa', ayat 18 yang berbunyi: "Taubat itu tidaklah
diterima bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan, sehingga di kala
salah seorang dari mereka itu telah didatangi kematian -sudah dekat
ajalnya dan ruhnya sudah di kerongkongan- tiba-tiba ia mengatakan: "Aku
sekarang bertaubat."
18. Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab
radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah
'Azzawajalla itu menerima taubatnya seorang hamba selama ruhnya belum
sampai di kerongkongannya -yakni ketika akan meninggal dunia."
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah
hadits hasan.
19. Dari Zir bin Hubaisy, katanya: "Saya mendatangi Shafwan bin 'Assal
r.a. perlu menanyakan soal mengusap dua buah sepatu khuf (but). Shafwan
berkata: "Apakah yang menyebabkan engkau datang ini, hai Zir?" Saya
menjawab: "karena ingin mencari ilmu pengetahuan." Ia berkata lagi:
"Sesungguhnya para malaikat itu sama meletakkan sayap-sayapnya -yakni
berhenti terbang dan ingin pula mendengarkan ilmu atau karena tunduk
menghormat- kepada orang yang menuntut ilmu, karena ridha dengan apa
yang dicarinya." Saya berkata: "Sebenarnya saya sudah tergerak dalam
hatiku akan mengusap di atas dua buah sepatu khuf itu sehabis buang air
besar atau kecil. Engkau adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi
s.a.w., maka dari itu saya datang ini untuk menanyakannya kepadamu.
Apakah engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan
mengusap sepatu khuf itu daripadanya?" Shafwan menjawab: "Ya pernah.
Rasulullah s.a.w. menyuruh kita semua, jikalau kita sedang dalam
berpergian, supaya kita jangan melepaskan sepatu khuf kita selama tiga
hari dengan malamnya sekali, kecuali jikalau kita terkena janabah,
tetapi kalau hanya karena membuang air besar atau kecil atau karena
sehabis tidur, tidak perlu dilepaskan." Saya berkata lagi: "Apakah
engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan cinta?" Dia
menjawab: "Ya pernah. Pada suatu ketika kita bersama dengan Rasulullah
s.a.w. dalam berpergian. Di kala kita berada di sisinya itu, tiba-tiba
ada seorang a'rab (orang Arab dari pegunungan) memanggil beliau itu
dengan suara yang keras sekali, katanya: "Hai Muhammad." Rasulullah
s.a.w. menjawabnya dengan suara yang sekeras suaranya itu pula: "Mari
kemari". Saya berkata pada orang a'rab tadi: "Celaka engkau ini,
perlahankanlah suaramu, sebab engkau ini benar-benar ada di sisi Nabi
s.a.w., sedangkan aku dilarang semacam ini -yakni bersuara keras-keras
di hadapannya-." Orang a'rab itu berkata: "Demi Allah, saya tidak akan
memperlahankan suaraku." Kemudian ia berkata kepada Nabi s.a.w.: "Ada
orang mencintai sesuatu golongan, tetapi ia tidak dapat menyamai mereka
-dalam hal amal perbuatannya serta cara mencari kesempurnaan kehidupan
dunia dan akhiratnya." Nabi s.a.w. menjawab: "Seseorang itu dapat
menyertai orang yang dicintai olehnya besok pada hari kiamat." Tidak
henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kita, sehingga
akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang
perjalanan luasnya yakni sekiranya seorang yang berkendaraan berjalan
hendak menempuh jarak luasnya itu, maka jarak antara dua ujung pintu
tadi adalah sejauh empat puluh atau tujuh puluh tahun." Salah seorang
yang meriwayatkan hadits ini yaitu Sufyan mengatakan: "Di arah Syam
pintu itu dijadikan oleh Allah Ta'ala sejak hari Dia menciptakan semua
langit dan bumi, senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup
sehingga terbitlah matahari dari sebelah barat yakni dari dalam pintu
tadi." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan lain-lainnya dan Imam
Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih.
20. Dari Abu Said, yaitu Sa'ad bin Sinan al-Khudri r.a. bahwasanya
Nabiyullah s.a.w. bersabda: "Ada seorang lelaki dari golongan umat yang
sebelummu telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia
menanyakan tentang orang yang teralim dari penduduk bumi, lalu ia
ditunjukkan pada seorang pendeta. Iapun mendatanginya dan selanjutnya
berkata bahwa sesungguhnya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan
manusia, apakah masih diterima untuk bertaubat. Pendeta itu menjawab:
"Tidak dapat." Kemudian pendeta itu dibunuhnya sekali dan dengan
demikian ia telah menyempurnakan jumlah seratus dengan ditambah seorang
lagi itu. Lalu ia bertanya lagi tentang orang yang teralim dari penduduk
bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim, selanjutnya ia
mengatakan bahwa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia, apakah
masih diterima taubatnya. Orang alim itu menjawab: "Ya, masih dapat.
Siapa yang dapat menghalang-halangi antara dirinya dengan taubat itu.
Pergilah engkau ke tanah begini-begini, sebab di situ ada beberapa
kelompok manusia yang sama menyembah Allah Ta'ala, maka menyembahlah
engkau kepada Allah itu bersama-sama dengan mereka dan janganlah engkau
kembali ke tanahmu sendiri, sebab tanahmu adalah negeri yang buruk."
Orang itu terus pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh
perjalanan, tiba-tiba ia didatangi oleh kematian. Kemudian bertengkarlah
untuk mempersoalkan diri orang tadi malaikat kerahmatan dan malaikat
siksaan -yakni yang bertugas memberikan kerahmatan dan bertugas
memberikan siksa-, malaikat kerahmatan berkata: "Orang ini telah datang
untuk bertaubat sambil menghadapkan hatinya kepada Allah Ta'ala."
Malaikat siksaan berkata: "Bahwasanya orang ini sama sekali belum pernah
melakukan kebaikan sedikitpun." Selanjutnya ada seorang malaikat yang
mendatangi mereka dalam bentuk seorang manusia, lalu ia dijadikan
sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi, yakni
dijadikan hakim pemutusnya -untuk menetapkan mana yang benar. Ia
berkata: "Ukurlah olehmu semua antara dua tempat di bumi itu, ke mana ia
lebih dekat letaknya, maka orang ini adalah untuknya- maksudnya jikalau
lebih dekat ke arah bumi yang dituju untuk melaksanakan taubatnya, maka
ia adalah milik malaikat kerahmatan dan jikalau lebih dekat dengan bumi
asalnya maka ia adalah milik malaikat siksaan." Malaikat-malaikat itu
mengukur, kemudian didapatinya bahwa orang tersebut adalah lebih dekat
kepada bumi yang dikehendaki -yakni yang dituju untuk melaksanakan
taubatnya. Oleh sebab itu maka ia dijemputlah oleh malaikat kerahmatan."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan demikian: "Orang tersebut
lebih dekat sejauh sejengkal saja pada pedesaan yang baik itu- yakni
yang hendak didatangi, maka dijadikanlah ia termasuk golongan
penduduknya." Dalam riwayat lain yang shahih pula disebutkan: Allah
Ta'ala lalu mewahyukan kepada tanah yang ini -tempat asalnya- supaya
engkau menjauh dan kepada tanah yang ini -tempat yang hendak dituju-
supaya engkau mendekat -maksudnya supaya tanah asalnya itu memanjang
sehingga kalau diukur akan menjadi jauh, sedang tanah yang dituju itu
menyusut sehingga kalau diukur menjadi dekat jaraknya. Kemudian
firmanNya: "Ukurlah antara keduanya." Malaikat-malaikat itu
mendapatkannya bahwa kepada yang ini -yang dituju- adalah lebih dekat
sejauh sejengkal saja jaraknya. Maka orang itupun diampunilah
dosa-dosanya." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Orang tersebut
bergerak -amat susah payah karena hendak mati- dengan dadanya ke arah
tempat yang dituju itu."
Keterangan:
Uraian hadits ini menjelaskan perihal lebih utamanya berilmu pengetahuan
dalam seluk-beluk agama, apabila dibandingkan dengan terus beribadah
tanpa mengetahui bagaimana yang semestinya dilakukan. Juga menjelaskan
perihal keutamaan 'uzlah atau mengasingkan diri di saat keadaan zaman
sudah bisa dikatakan rusak binasa dan kemaksiatan serta kemungkaran
merajalela di mana-mana.
21. Dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik dan ia -yakni Abdullah- adalah
pembimbing Ka'ab r.a. dari golongan anak-anaknya ketika Ka'ab -yakni
ayahnya itu- sudah buta matanya, katanya: "Saya mendengar Ka'ab bin
Malik r.a. menceritakan perihal peristiwanya sendiri ketika membelakang
-artinya tidak mengikuti- Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk."
Ka'ab berkata: "Saya tidak pernah membelakang -tidak mengikuti-
Rasulullah s.a.w. dalam suatu peperanganpun kecuali dalam peperangan
Tabuk. Hanya saja saya juga pernah tidak mengikuti dalam peperangan
Badar, tetapi beliau s.a.w. tidak mengolok-olokkan seorangpun yang tidak
mengikutinya itu - yakni Badar. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. keluar
bersama kaum Muslimin menghendaki kafilahnya kaum Quraisy, sehingga
Allah Ta'ala mengumpulkan antara mereka itu dengan musuhnya dalam waktu
yang tidak ditentukan. Saya juga ikut menyaksikan bersama Rasulullah
s.a.w. di malam 'aqabah di waktu kita berjanji saling memperkokohkan
Islam dan saya tidak senang andaikata tidak mengikuti malam 'aqabah itu
sekalipun umpamanya saya ikut menyaksikan peperangan Badar dan sekalipun
pula bahwa peperangan Badar itu lebih termasyhur sebutannya di kalangan
para manusia daripada malam 'aqabah tadi. Perihal keadaanku ketika saya
tidak mengikuti Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk ialah bahwa
saya sama-sekali tidak lebih kuat dan tidak pula lebih ringan dalam
perasaanku sewaktu saya tidak mengikuti peperangan tersebut. Demi Allah
saya belum pernah mengumpulkan dua buah kendaraan sebelum adanya
peperangan Tabuk itu, sedang untuk peperangan ini saya dapat
mengumpulkan keduanya. Tidak pula Rasulullah s.a.w. itu menghendaki
suatu peperangan, melainkan tentu beliau berniat pula dengan peperangan
yang berikutnya sehingga sampai terjadinya peperangan Tabuk. Rasulullah
s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu dalam keadaan panas yang
sangat dan menghadapi suatu perjalanan yang jauh lagi harus menempuh
daerah yang sukar memperoleh air dan tentulah pula akan menghadapi musuh
yang jumlahnya amat besar sekali. Beliau s.a.w. kemudian menguraikan
maksudnya itu kepada seluruh kaum Muslimin dan menjelaskan persoalan
mereka, supaya mereka dapat bersiap untuk menyediakan perbekalan
peperangan mereka. Beliau s.a.w. memberitahukan pada mereka dengan
tujuan yang dikehendaki. Kaum Muslimin yang menyertai Rasulullah s.a.w.
itu banyak sekali, tetapi mereka itu tidak terdaftarkan dalam sebuah
buku yang terpelihara." Yang dimaksud oleh Ka'ab ialah adanya buku
catatan yang berisi daftar mereka itu. Ka'ab berkata: "Maka sedikit
sekali orang yang ingin untuk tidak menyertai peperangan tadi, melainkan
ia juga menyangka bahwa dirinya akan tersamarkan, selama tidak ada
wahyu yang turun dari Allah Ta'ala -maksudnya karena banyaknya orang
yang mengikuti, maka orang yang berniat tidak mengikuti tentu tidak akan
diketahui oleh siapapun sebab catatannyapun tidak ada-. Rasulullah
s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu di kala buah-buahan sedang
enak-enaknya dan naungan-naungan di bawahnya sedang nyaman-nyamannya.
Saya amat senang sekali pada buah-buahan serta naungan itu. Rasulullah
s.a.w. bersiap-siap dan sekalian kaum Muslimin juga demikian. Saya mulai
pergi untuk ikut bersiap-siap pula dengan beliau, tetapi saya lalu
mundur lagi dan tidak ada sesuatu urusanpun yang saya selesaikan, hanya
dalam hati saya berkata bahwa saya dapat sewaktu-waktu berangkat jikalau
saya menginginkan. Hal yang sedemikian itu selalu saja mengulur-ulurkan
waktu persiapanku, sehingga orang-orang giat sekali untuk mengadakan
perbekalan mereka, sedangkan saya sendiri belum ada persiapan
sedikitpun. Kemudian saya pergi lagi lalu kembali pula dan tidak pula
ada sesuatu urusan yang dapat saya selesaikan. Keadaan sedemikian ini
terus-menerus menyebabkan saya mengulur-ulurkan waktu keberangkatanku,
sehingga orang-orang banyak telah bergegas-gegas dan majulah mereka yang
hendak mengikuti peperangan itu. Saya bermaksud akan berangkat kemudian
dan selanjutnya tentu dapat menyusul mereka yang berangkat lebih dulu.
Alangkah baiknya sekiranya maksud itu saya laksanakan, tetapi kiranya
yang sedemikian tadi tidak ditakdirkan untuk dapat saya kerjakan. Dengan
begitu maka setiap saya keluar bertemu dengan orang-orang banyak
setelah berangkatnya Rasulullah s.a.w. itu, keadaan sekelilingku itu
selalu menyedihkan hatiku, karena saya mengetahui bahwa diriku itu
hanyalah sebagai suatu tuntunan -contoh- yang dapat dituduh melakukan
kemunafikan atau hanya sebagai seorang yang dianggap beruzur oleh Allah
Ta'ala karena termasuk golongan kaum yang lemah -tidak kuasa mengikuti
peperangan. Rasulullah s.a.w. kiranya tidak mengingat akan diriku
sehingga beliau datang di Tabuk, maka sewaktu beliau duduk di kalangan
kaumnya di Tabuk, tiba-tiba bertanya: "Apa yang dilakukan oleh Ka'ab bin
Malik?" Seorang dari golongan Bani Salimah menjawab: "Ya Rasulullah, ia
ditahan oleh pakaian indahnya dan oleh keadaan sekelilingnya yang
permai pandangannya." Kemudian Mu'az bin Jabal r.a. berkata: "Buruk
sekali yang kau katakan itu. Demi Allah ya Rasulullah, kita tidak pernah
melihat keadaan Ka'ab itu kecuali yang baik-baik saja." Rasulullah
s.a.w. berdiam diri. Ketika beliau s.a.w. dalam keadaan seperti itu lalu
melihat ada seorang yang mengenakan pakaian serba putih yang
digerak-gerakkan oleh fatamorgana -sesuatu yang tampak semacam air dalam
keadaan yang panas terik di padang pasir- Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Engkaukah Abu Khaitsamah?" Memang orang itu adalah Abu Khaitsamah
al-Anshari dan ia adalah yang pernah bersedekah dengan sesha' kurma
ketika dicaci oleh kaum munafikin. Ka'ab berkata selanjutnya: "Setelah
ada berita yang sampai di telingaku bahwa Rasulullah s.a.w. telah menuju
-pulang- kembali dengan kafilahnya dari Tabuk, maka datanglah
kesedihanku lalu saya mulai mengingat-ingat bagaimana sekiranya saya
berdusta -untuk mengada-adakan alasan tidak mengikuti peperangan. Saya
berkata pada diriku, bagaimana caranya supaya dapat keluar -terhindar-
dari kemurkaannya besok sekiranya beliau telah tiba. Sayapun meminta
bantuan untuk menemukan jalan keluar dari kesulitan ini dengan setiap
orang yang banyak mempunyai pendapat dari golongan keluargaku. Setelah
diberitahukan bahwa Rasulullah s.a.w. telah tiba maka lenyaplah
kebathilan dari jiwaku -yakni keinginan akan berdusta itu- sehingga saya
mengetahui bahwa saya tidak dapat menyelamatkan diriku dari
kemurkaannya itu dengan sesuatu apapun untuk selama-lamanya. Oleh sebab
itu saya menyatukan pendapat hendak mengatakan secara sebenarnya belaka.
Rasulullah s.a.w. itu apabila datang dari perjalanan, tentu memulai
dengan memasuki masjid, kemudian bershalat dua rakaat, kemudian duduk di
hadapan orang banyak. Setelah beliau melakukan yang sedemikian itu,
maka datanglah padanya orang-orang yang membelakang -tidak mengikuti
peperangan- untuk mengemukakan alasan mereka dan mereka pun bersumpah
dalam mengemukakan alasan-alasannya itu. Jumlah yang tidak mengikuti itu
ada delapan puluh lebih -tiga sampai sembilan. Beliau s.a.w. menerima
alasan-alasan yang mereka kemukakan secara terus terang itu, juga
membai'at -meminta janji setia- mereka serta memohonkan pengampunan
untuk mereka pula, sedang apa yang tersimpan dalam hati mereka
bulat-bulat diserahkan kepada Allah Ta'ala. Demikianlah sehingga sayapun
datanglah menghadap beliau s.a.w. itu. Setelah saya mengucapkan salam
padanya, beliau tersenyum bagaikan senyumnya orang yang murka, kemudian
bersabda: "Kemarilah!" Saya mendatanginya sambil berjalan sehingga saya
duduk di hadapannya, kemudian beliau s.a.w. bertanya padaku: "Apakah
yang menyebabkan engkau tertinggal, bukankah engkau telah membeli unta
untuk kendaraanmu?" Ka'ab berkata: "Saya lalu menjawab: Ya Rasulullah,
sesungguhnya saya, demi Allah, andaikata saya duduk di sisi selain Tuan
dari golongan ahli dunia, sesungguhnya saya berpendapat bahwa saya akan
dapat keluar dari kemurkaannya dengan mengemukakan suatu alasan.
Sebenarnya saya telah dikaruniai kepandaian dalam bercakap-cakap. Tetapi
saya ini, demi Allah, pasti dapat mengerti bahwa andaikata saya
memberitahukan kepada Tuan dengan suatu cerita bohong pada hari ini yang
Tuan akan merasa rela dengan ucapanku itu, namun sesungguhnya Allah
hampir-hampir akan memurkai Tuan karena perbuatanku itu. Sebaliknya
jikalau saya memberitahukan kepada Tuan dengan cerita yang sebenarnya
yang dengan demikian itu Tuan akan murka atas diriku dalam hal ini,
sesungguhnya saya hanyalah menginginkan keakhiran yang baik dari Allah
'Azzawajalla. Demi Allah, saya tidak beruzur sedikitpun -sehingga tidak
mengikuti peperangan itu. Demi Allah, sama sekali saya belum merasakan
bahwa saya lebih kuat dan lebih ringan untuk mengikutinya itu, yakni di
waktu saya membelakang daripada Tuan -sehingga jadi tidak ikut
berangkat." Ka'ab berkata: "Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: Tentang
orang ini, maka pembicaraannya memang benar -tidak berdusta. Oleh sebab
itu bolehlah engkau berdiri sehingga Allah akan memberikan keputusannya
tentang dirimu." Ada beberapa orang dari golongan Bani Salimah yang
berjalan mengikuti jejakku, mereka berkata: "Demi Allah, kita tidak
menganggap bahwa engkau telah pernah bersalah dengan melakukan sesuatu
dosapun sebelum saat ini. Engkau agaknya tidak kuasa, mengapa engkau
tidak mengemukakan keuzuranmu saja kepada Rasulullah s.a.w. sebagaimana
keuzuran yang dikemukakan oleh orang-orang yang tertinggal yang
lain-lain. Sebenarnya bukankah telah mencukupi untuk menghilangkan
dosamu itu jikalau Rasulullah s.a.w. suka memohonkan pengampunan kepada
Allah untukmu. Ka'ab berkata: "Demi Allah, tidak henti-hentinya
orang-orang itu mengolok-olokkan diriku -karena menggunakan cara yang
dilakukan sebagaimana di atas yang telah terjadi itu- sehingga saya
sekali hendak kembali saja kepada Rasulullah s.a.w.- untuk mengikuti
cara orang-orang Bani Salimah itu, agar saya mendustakan diriku sendiri.
Kemudian saya berkata kepada orang-orang itu: "Apakah ada orang lain
yang menemui peristiwa sebagaimana hal yang saya temui itu?" Orang-orang
itu menjawab: "Ya, ada dua orang yang menemui keadaan seperti itu.
Keduanya berkata sebagaimana yang engkau katakan lalu terhadap keduanya
itupun diucapkan -oleh Rasulullah s.a.w.- sebagaimana kata-kata yang
diucapkan padamu." Ka'ab berkata: "Siapakah kedua orang itu?"
Orang-orang menjawab: "Mereka itu ialah Murarah bin Rabi'ah al-'Amiri
dan Hilal bin Umayyah al-Waqifi." Ka'ab berkata: "Orang-orang itu
menyebut-nyebutkan di mukaku bahwa kedua orang itu adalah orang-orang
shahih dan juga benar-benar ikut menyaksikan peperangan Badar dan
keduanya dapat dijadikan sebagai contoh -dalam keberanian dan
lain-lain." Ka'ab berkata: "Saya pun lalu terus pergi di kala mereka
telah selesai menyebut-nyebutkan tentang kedua orang tersebut di atas di
mukaku. Rasulullah s.a.w. melarang kita -kaum Muslimin- untuk
bercakap-cakap dengan ketiga orang diantara orang-orang yang sama
membelakang -tidak mengikuti perjalanan- beliau itu." Ka'ab berkata:
"Orang-orang sama menjauhi kita," dalam riwayat lain ia berkata:
"Orang-orang sama berubah sikap terhadap kita bertiga, sehingga dalam
jiwaku seolah-olah bumi ini tidak mengenal lagi akan diriku, maka
seolah-olah bumi ini adalah bukan bumi yang saya kenal sebelumnya. Kita
bertiga berhal -berkeadaan- demikian itu selama lima puluh malam -dengan
harinya. Adapun dua kawan saya, maka keduanya itu menetap saja dan
selalu duduk-duduk di rumahnya sambil menangis. Tentang saya sendiri,
maka saya adalah yang termuda di kalangan kita bertiga dan lebih tahan
-mendapatkan ujian. Oleh sebab itu sayapun keluar serta menyaksikan
shalat jamaah bersama kaum Muslimin lain-lain dan juga suka berkeliling
di pasar-pasar, tetapi tidak seorangpun yang mengajak bicara padaku.
Saya pernah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan mengucapkan salam padanya
dan beliau ada di majlisnya sehabis shalat, kemudian saya berkata dalam
hatiku, apakah beliau menggerakkan kedua bibirnya untuk menjawab salamku
itu ataukah tidak. Selanjutnya saya bershalat dekat sekali pada
tempatnya itu dan saya mengamat-amatinya dengan pandanganku. Jikalau
saya mulai mengerjakan shalat, beliau melihat padaku, tetapi jikalau
saya menoleh padanya, beliaupun lalu memalingkan mukanya dari
pandanganku. Demikian halnya, sehingga setelah terasa amat lama sekali
penyeteruan kaum Muslimin itu terhadap diriku, lalu saya berjalan
sehingga saya menaiki dinding muka dari rumah Abu Qatadah. Ia adalah
anak pamanku -jadi sepupunya- dan ia adalah orang yang tercinta bagiku
diantara semua orang. Saya memberikan salam padanya, tetapi demi Allah,
ia tidak menjawab salamku itu. Kemudian saya berkata kepadanya: "Hai Abu
Qatadah, saya hendak bertanya padamu karena Allah, apakah engkau
mengetahui bahwa saya ini mencintai Allah dan RasulNya s.a.w.?" Ia diam
saja, lalu saya ulangi lagi dan bertanya sekali iagi padanya, iapun
masih diam saja. Akhirnya saya ulangi lagi dan saya menanyakannya sekali
lagi, lalu ia berkata: "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui
tentang itu." Oleh sebab jawabnya ini, maka mengalirlah air mataku dan
saya meninggalkannya sehingga saya menaiki dinding rumah tadi. Di kala
saya berjalan di pasar kota, tiba-tiba ada seorang petani dari golongan
petani negeri Syam (Palestina), yaitu dari golongan orang-orang yang
datang dengan membawa makanan yang hendak dijualnya di Madinah, lalu
orang itu berkata: "Siapakah yang suka menunjukkan, manakah yang bernama
Ka'ab bin Malik." Orang-orang lain sama menunjukkannya kearahku,
sehingga orang itupun mendatangi tempatku, kemudian menyerahkan sepucuk
surat dari raja Ghassan -yang beragama Kristen. Saya memang orang yang
dapat menulis, maka surat itupun saya baca, tiba-tiba isinya adalah
sebagai berikut: "Amma ba'd. Sebenarnya telah sampai berita pada kami
bahwa sahabatmu -yakni Muhammad s.a.w.- telah menyeterumu. Allah
tidaklah menjadikan engkau untuk menjadi orang hina di dunia ataupun
orang yang dihilangkan hak-haknya. Maka dari itu susullah kami
-maksudnya datanglah di tempat kami- maka kami akan menggembirakan
hatimu." Kemudian saya berkata setelah selesai membacanya itu: "Ah,
inipun juga termasuk bencana pula," lalu saya menuju ke dapur dengan
membawa surat tadi kemudian saya membakarnya. Selanjutnya setelah lepas
waktu selama empat puluh hari dari jumlah lima puluh hari, sedang waktu
agak terlambat datangnya tiba-tiba datanglah di tempatku seorang utusan
dari Rasulullah s.a.w., terus berkata: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w.
memerintahkan padamu supaya engkau menyendirikan -menjauhi- istrimu."
Saya bertanya: "Apakah saya harus menceraikannya atau apakah yang harus
saya lakukan?" Ia berkata: "Tidak usah menceraikan, tetapi menyendirilah
daripadanya, jadi jangan sekali-kali engkau mendekatinya." Rasulullah
s.a.w. juga mengirimkan utusan kepada kedua sahabat saya -yang senasib
di atas- sebagaimana yang dikirimkannya padaku. Oleh sebab itu lalu saya
berkata pada istriku: "Susullah dulu keluargamu -maksudnya pergilah ke
tempat kedua orang tuamu. Beradalah di sisi mereka sehingga Allah akan
menentukan bagaimana kelanjutan peristiwa ini." Istri Hilal bin Umayyah
mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu berkata pada beliau: "Ya Rasulullah,
sesungguhnya Hilal bin Umayyah itu seorang yang amat tua dan hanya
sebatang kara, tidak mempunyai pelayan juga. Apakah Tuan juga tidak
senang andaikata saya tetap melayaninya?" Beliau s.a.w. menjawab:
"Tidak, tetapi jangan sekali-kali ia mendekatimu -jangan berkumpul
seketiduran denganmu." Istrinya berkata lagi: "Sesungguhnya Hilal itu
demi Allah, sudah tidak mempunyai gerak sama sekali pada sesuatupun dan
demi Allah, ia senantiasa menangis sejak terjadinya peristiwa itu sampai
pada hari ini." Sebagian keluargaku berkata padaku: "Alangkah baiknya
sekiranya engkau meminta izin kepada Rasulullah s.a.w. dalam persoalan
istrimu itu. Rasulullah s.a.w. juga telah mengizinkan kepada istri Hilal
bin Umayyah untuk tetap melayaninya." Saya berkata: "Saya tidak akan
meminta izin untuk istriku itu kepada Rasulullah s.a.w., saya pun tidak
tahu bagaimana nanti yang akan diucapkan oleh Rasulullah s.a.w.
sekiranya saya meminta izin pada beliau perihal istriku itu -yakni
supaya boleh tetap melayani diriku? Saya adalah seorang yang masih
muda." Saya tetap berkeadaan sebagaimana di atas itu -tanpa istri-
selama sepuluh malam dengan harinya sekali maka telah genaplah jumlahnya
menjadi lima puluh hari sejak kaum Muslimin dilarang bercakap-cakap
dengan kita. Selanjutnya saya bershalat Subuh pada pagi hari kelima
puluh itu di muka rumah dari salah satu rumah keluarga kami. Kemudian di
kala saya sedang duduk dalam keadaan yang disebutkan oleh Allah Ta'ala
perihal diri kita itu -yakni ketika kami bertiga sedang dikucilkan,
jiwaku terasa amat sempit sedang bumi yang luas terasa amat kecil,
tiba-tiba saya mendengar suara teriakan seorang yang berada di atas
gunung Sala'- sebuah gunung di Madinah, ia berkata dengan suaranya yang
amat keras: "Hai Ka'ab bin Malik, bergembiralah." Segera setelah
mendengar itu, sayapun bersujud -syukur- dan saya meyakinkan bahwa telah
ada kelapangan yang datang untukku. Rasulullah s.a.w. telah
memberitahukan pada orang-orang banyak bahwa taubat kita bertiga telah
diterima oleh Allah 'Azzawajalla, yaitu di waktu beliau bershalat Subuh.
Maka orang-orangpun menyampaikan berita gembira itu pada kita dan ada
pula pembawa-pembawa kegembiraan itu yang mendatangi kedua sahabatku
-yang senasib. Ada seorang yang dengan cepat-cepat melarikan kudanya
serta bergegas-gegas menuju ke tempatku dari golongan Aslam - namanya
Hamzah bin Umar al-Aslami. Ia menaiki gunung dan suaranya itu kiranya
lebih cepat terdengar olehku daripada datangnya kuda itu sendiri.
Setelah dia datang padaku yakni orang yang kudengar suaranya tadi, iapun
memberikan berita gembira padaku, kemudian saya melepaskan kedua bajuku
dan saya berikan kepadanya untuk dipakai, sebagai hadiah dari berita
gembira yang disampaikannya itu. Demi Allah, saya tidak mempunyai
pakaian selain keduanya tadi pada hari itu. Maka sayapun meminjam dua
buah baju -dari orang lain- dan saya kenakan lalu berangkat menuju ke
tempat Rasulullah s.a.w. Orang-orang sama menyambut kedatanganku itu
sekelompok demi sekelompok menyatakan ikut gembira padaku sebab taubatku
yang telah diterima. Mereka berkata: "Semoga gembiralah hatimu karena
Allah telah menerima taubatmu itu." Demikian akhirnya saya memasuki
masjid, di situ Rasulullah s.a.w. sedang duduk dan di sekelilingnya ada
beberapa orang. Thalhah bin Ubaidullah r.a. lalu berdiri cepat-cepat
kemudian menjabat tanganku dan menyatakan ikut gembira atas diriku. Demi
Allah tidak ada seorangpun dari golongan kaum Muhajirin yang berdiri
selain Thalhah itu. Oleh sebab itu Ka'ab tidak akan melupakan peristiwa
itu untuk Thalhah. Ka'ab berkata: "Ketika saya mengucapkan salam kepada
Rasulullah s.a.w. beliau tampak berseri-seri wajahnya karena gembiranya
lalu bersabda: "Bergembiralah dengan datangnya suatu hari baik yang
pernah engkau alami sejak engkau dilahirkan oleh ibumu." Saya bertanya:
"Apakah itu datangnya dari sisi Tuan sendiri ya Rasulullah, ataukah dari
sisi Allah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak dari aku sendiri, tetapi
memang dari Allah 'Azzawajalla". Rasulullah s.a.w. itu apabila gembira
hatinya, maka wajahnya pun bersinar indah, seolah-olah wajahnya itu
adalah sepenuh bulan, kita semua mengetahui hal itu. Setelah saya duduk
di hadapannya, saya lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya untuk
menyatakan taubatku itu ialah saya hendak melepaskan sebagian hartaku
sebagai sedekah kepada Allah dan RasulNya." Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tahanlah untukmu sendiri sebagian dari harta-hartamu itu, sebab yang
sedemikian itu adalah lebih baik." Saya menjawab: "Sebenarnya saya telah
menahan bagianku yang ada di tanah Khaibar." Selanjutnya saya
meneruskan: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan
diriku dengan jalan berkata benar, maka sebagai tanda taubatku pula
ialah bahwa saya tidak akan berkata kecuali yang sebenarnya saja selama
kehidupanku yang masih tertinggal." Demi Allah, belum pernah saya
melihat seorangpun dari kalangan kaum Muslimin yang diberi cobaan oleh
Allah Ta'ala dengan sebab kebenaran kata-kata yang diucapkan, sejak saya
menyebutkan hal itu kepada Rasulullah s.a.w. yang jadinya lebih baik
dari yang telah dicobakan oleh Allah Ta'ala pada diriku sendiri. Demi
Allah, saya tidak bermaksud akan berdusta sedikitpun sejak saya
mengatakan itu kepada Rasulullah s.a.w. sampai pada hariku ini dan
sesungguhnya sayapun mengharapkan agar Allah Ta'ala senantiasa
melindungi diriku dari kedustaan itu dalam kehidupan yang masih
tertinggal untukku." Ka'ab berkata; "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan
wahyu yang artinya: "Sesungguhnya Allah telah menerima taubatnya Nabi,
kaum Muhajirin dan Anshar yang mengikutinya -ikut berperang- dalam masa
kesulitan -sampai di firmanNya yang artinya [6]; Sesungguhnya Allah itu
adalah Maha Penyantun lagi Penyayang kepada mereka. Juga Allah telah
menerima taubat tiga orang yang ditinggalkan di belakang, sehingga
terasa sempitlah bagi mereka bumi yang terbentang luas ini -sampai di
firmanNya yang artinya- Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah engkau
semua bersama orang-orang yang benar." (at- Taubah: 117-119) Ka'ab
berkata: "Demi Allah, belum pernah Allah mengaruniakan kenikmatan padaku
sama sekali setelah saya memperoleh petunjuk dari Allah untuk memeluk
Agama Islam ini, yang kenikmatan itu lebih besar dalam perasaan jiwaku,
melebihi perkataan benarku yang saya sampaikan kepada Rasulullah s.a.w.,
sebab saya tidak mendustainya, sehingga andaikata demikian tentulah
saya akan rusak sebagaimana kerusakan yang dialami oleh orang-orang yang
berdusta -maksudnya ialah kerusakan agama bagi dirinya, akhlak dan
lain-lain. Sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman kepada orang-orang
yang berdusta ketika diturunkannya wahyu, yaitu suatu kata-kata terburuk
yang pernah diucapkan kepada seorang. Allah Ta'ala berfirman yang
artinya: "Mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, ketika
engkau kembali kepada mereka, supaya engkau dapat membiarkan mereka.
Sebab itu berpalinglah dari mereka itu, sesungguhnya mereka itu kotor
dan tempatnya adalah neraka Jahanam, sebagai pembalasan dari apa yang
mereka lakukan. Mereka bersumpah kepadamu supaya engkau merasa senang
kepada mereka, tetapi biarpun engkau merasa senang kepada mereka, namun
Allah tidak senang kepada kaum yang fasik itu." (at- Taubah: 95-96)
Ka'ab berkata: "Kita semua bertiga ditinggalkan, sehingga tidak termasuk
dalam urusan golongan orang-orang yang diterima oleh Rasulullah s.a.w.
perihal alasan-alasan mereka itu, yaitu ketika mereka juga bersumpah
padanya, lalu memberikan janji-janji kepada mereka supaya setia dan
memohonkan pengampunan untuk mereka pula. Rasulullah s.a.w. telah
mengakhirkan urusan kita bertiga itu sehingga Allah memberikan keputusan
dalam peristiwa tersebut." Allah Ta'ala berfirman: "Dan juga kepada
tiga orang yang ditinggalkan." Bukannya yang disebutkan di situ yaitu
dengan firmanNya "Tiga orang yang ditinggalkan dimaksudkan kita
membelakang dari peperangan, tetapi Rasulullah s.a.w. yang meninggalkan
kita bertiga tadi dan menunda urusan kita, dengan tujuan untuk
memisahkan dari orang-orang yang bersumpah dan mengemukakan
alasan-alasan padanya, kemudian menyampaikan masing-masing keuzurannya
dan selanjutnya beliau s.a.w., menerima alasan-alasan mereka tersebut."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Bahwasanya Rasulullah s.a.w. keluar
untuk berangkat ke peperangan Tabuk pada hari Kamis dan memang beliau
s.a.w. suka sekali kalau keluar pada hari Kamis itu." Dalam riwayat lain
disebutkan pula: "Beliau s.a.w. tidak datang dari sesuatu perjalanan
melainkan di waktu siang di dalam saat dhuha dan jikalau beliau s.a.w.
telah datang, maka lebih dulu masuk ke dalam masjid, kemudian bershalat
dua rakaat lalu duduk di dalamnya."
Keterangan:
Secara jelasnya makna Khullifuu dalam ayat di atas itu ialah:
ditangguhkannya tiga orang itu perihal dimaafkannya dan ditundanya untuk
diterima taubatnya sehingga limapuluh hari limapuluh malam lamanya.
Jadi Khullifuu bukan bermaksud ditinggalkannya orang tiga di atas oleh
Rasulullah s.a.w. dan sahabat-sahabatnya ketika tidak mengikuti perang
Tabuk. Oleh sebab itu orang lain yang tidak mengikuti perang Tabuk dan
berani bersumpah serta mengemukakan alasan-alasan yang beraneka
macamnya, lalu dimaafkan oleh Nabi s.a.w. dan tidak ikut dikucilkan,
tidak dapat dimasukkan dalam golongan "Tiga orang yang ditinggalkan"
tersebut. Jadi diterima atau tidaknya alasan yang mereka kemukakan itu
belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab yang Maha Mengetahui hanyalah
Allah Ta'ala sendiri. Jelasnya kalau benar alasannya, tentulah
dimaafkan oleh Allah, sedang kalau tidak, tentu saja ada siksanya bagi
orang yang berdusta itu, apabila Allah tidak mengampuninya. Adapun tiga
orang di atas sudah pasti dimaafkan dan juga telah diterima taubatnya.
22. Dari Abu Nujaid (dengan dhammahnya nun dan fathahnya jim) yaitu
Imran bin Hushain al-Khuza'i radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang
wanita dari suku Juhainah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan ia sedang
dalam keadaan hamil karena perbuatan zina. Kemudian ia berkata: "Ya
Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu perbuatan yang harus dikenakan
had -hukuman- maka tegakkanlah had itu atas diriku." Nabiyullah s.a.w.
lalu memanggil wali wanita itu lalu bersabda: "Berbuat baiklah kepada
wanita ini dan apabila telah melahirkan -kandungannya, maka datanglah
padaku dengan membawanya." Wali tersebut melakukan apa yang
diperintahkan. Setelah bayinya lahir -lalu beliau s.a.w. memerintahkan
untuk memberi hukuman, wanita itu diikatlah pada pakaiannya, kemudian
dirajamlah. Selanjutnya beliau s.a.w. menyembahyangi jenazahnya. Umar
berkata pada beliau: "Apakah Tuan menyembahyangi jenazahnya, ya
Rasulullah, sedangkan ia telah berzina?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ia
telah bertaubat benar-benar, andaikata taubatnya itu dibagikan kepada
tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti masih mencukupi. Adakah
pernah engkau menemukan seorang yang lebih utama dari orang yang suka
mendermakan jiwanya semata-mata karena mencari keridhaan Allah
'Azzawajalla." (Riwayat Muslim)
23. Dari Ibnu Abbas dan Anas bin Malik radhiallahu 'anhum bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Andaikata seorang anak Adam -yakni manusia-
itu memiliki selembah emas, ia tentu menginginkan memiliki dua lembah
-emas lagi- dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya kecuali tanah
-yaitu setelah mati- dan Allah menerima taubat kepada orang yang
bertaubat." (Muttafaq 'alaih)
24. Dan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala tertawa -merasa senang- kepada dua orang yang
seorang membunuh pada lainnya, kemudian keduanya dapat memasuki syurga.
Yang seorang itu berperang fisabilillah kemudian ia dibunuh,
selanjutnya Allah menerima taubat atas orang yang membunuhnya tadi,
kemudian ia masuk Islam dan selanjutnya dibunuh pula sebagai seorang
syahid." (Muttafaq 'alaih)
Catatan Kaki:
[6] Lengkapnya ayat-ayat 117, 118 dan 119 dari surat at-Taubah itu
artinya adalah sebagai berikut: 117. Sesungguhnya Allah telah menerima
taubat Nabi, kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang mengikuti Nabi dalam
masa kesulitan. Yaitu setelah hati sebagian dari mereka hampir
menyimpang, kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah
itu Maha Pengasih Lagi Penyayang kepada mereka. 118. Allah juga menerima
taubatnya tiga orang yang ditinggalkan di belakang sehingga bumi yang
luas terbentang ini terasa sempit oleh mereka dan mereka rasakan nafas
mereka menjadi sesak. Mereka mengetahui bahwa tidak ada tempat
berlindung dari siksa Allah melainkan kepada Allah. Kemudian Allah
menerima taubat mereka supaya mereka kembali - ke jalan yang benar -.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima taubat lagi Penyayang. 119. Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu
semua itu bersama-sama orang-orang yang benar - kata-kata serta
perbuatannya.