Para alim-ulama berkata: "Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari
segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadiantara seorang hamba
dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak
seorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus menetapi tiga
macam syarat, yaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali
-seketika itu juga- dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya
merasa menyesal karena telah melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga
supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk
selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas
itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya. Apabila
kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka
syarat-syaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di
atas dan keempatnya ialah supaya melepaskan tanggungan itu dari hak
kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal
dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi,
jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah
mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja
pengampunan daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka
hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada
orang yang diumpat olehnya. Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala
macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebagian
dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu,
demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlul haq,
namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal -
yakni belum lagi ditaubati. Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum
dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w. serta ijma' seluruh umat
perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai
sekalian orang Mu'min, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan."
(an-Nur: 31)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3)
Dan lagi firmanNya: "Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah
kepada Allah dengan taubat yang nashuha -yakni yang sebenar-benarnya."
(at-Tahrim: 8)
Keterangan:
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat sebagaimana di bawah ini, yaitu:
a. Semua hal-hal yang mengakibatkan terkena siksa, karena berupa
perbuatan dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan
tidak diulangi lagi.
b. Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri
sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.
c. Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat
mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan
taubatnya itu.
13. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya saya itu memohonkan pengampunan
kepada Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh
puluh kali." (Riwayat Bukhari)
14. Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah
pengampunan daripadaNya, karena sesungguhnya saya ini bertaubat dalam
sehari seratus kali." (Riwayat Muslim)
15. Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik al-Anshari r.a., pelayan
Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya
Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya
seorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia
disesatkan di suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: "Sesungguhnya Allah itu lebih
gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada
gembiranya seorang dari engkau semua yang berada di atas kendaraannya
-yang dimaksud ialah untanya- dan berada di suatu tanah yang luas,
kemudian kehilangan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada
makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia
mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya,
sedang hatinya sudah berputus-asa sama sekali dari kendaraannya
tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu,
kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya.
Oleh sebab sangat gembiranya maka ia berkata: "Ya Allah, Engkau adalah
hambaku dan aku adalah TuhanMu". Ia menjadi salah ucapannya karena amat
gembiranya."
Keterangan:
Jadi kegembiraan Allah Ta'ala di kala mengetahui ada hambaNya yang
bertaubat itu adalah lebih sangat dari kegembiraan orang yang tersebut
dalam cerita di atas itu.
16. Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu membeberkan tanganNya -yakni
kerahmatanNya- di waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang
berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membeberkan tanganNya di waktu
siang untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu
malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari dari arah
barat -yakni di saat hampir tibanya hari kiamat, karena setelah ini
terjadi, tidak diterima lagi taubatnya seorang." (Riwayat Muslim)
17. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, maka
Allah menerima taubatnya orang itu." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Uraian dalam hadits di atas sesuai dengan firman Allah dalam al-Quran
al-Karim, surat Nisa', ayat 18 yang berbunyi: "Taubat itu tidaklah
diterima bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan, sehingga di kala
salah seorang dari mereka itu telah didatangi kematian -sudah dekat
ajalnya dan ruhnya sudah di kerongkongan- tiba-tiba ia mengatakan: "Aku
sekarang bertaubat."
18. Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab
radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah
'Azzawajalla itu menerima taubatnya seorang hamba selama ruhnya belum
sampai di kerongkongannya -yakni ketika akan meninggal dunia."
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah
hadits hasan.
19. Dari Zir bin Hubaisy, katanya: "Saya mendatangi Shafwan bin 'Assal
r.a. perlu menanyakan soal mengusap dua buah sepatu khuf (but). Shafwan
berkata: "Apakah yang menyebabkan engkau datang ini, hai Zir?" Saya
menjawab: "karena ingin mencari ilmu pengetahuan." Ia berkata lagi:
"Sesungguhnya para malaikat itu sama meletakkan sayap-sayapnya -yakni
berhenti terbang dan ingin pula mendengarkan ilmu atau karena tunduk
menghormat- kepada orang yang menuntut ilmu, karena ridha dengan apa
yang dicarinya." Saya berkata: "Sebenarnya saya sudah tergerak dalam
hatiku akan mengusap di atas dua buah sepatu khuf itu sehabis buang air
besar atau kecil. Engkau adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi
s.a.w., maka dari itu saya datang ini untuk menanyakannya kepadamu.
Apakah engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan
mengusap sepatu khuf itu daripadanya?" Shafwan menjawab: "Ya pernah.
Rasulullah s.a.w. menyuruh kita semua, jikalau kita sedang dalam
berpergian, supaya kita jangan melepaskan sepatu khuf kita selama tiga
hari dengan malamnya sekali, kecuali jikalau kita terkena janabah,
tetapi kalau hanya karena membuang air besar atau kecil atau karena
sehabis tidur, tidak perlu dilepaskan." Saya berkata lagi: "Apakah
engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan cinta?" Dia
menjawab: "Ya pernah. Pada suatu ketika kita bersama dengan Rasulullah
s.a.w. dalam berpergian. Di kala kita berada di sisinya itu, tiba-tiba
ada seorang a'rab (orang Arab dari pegunungan) memanggil beliau itu
dengan suara yang keras sekali, katanya: "Hai Muhammad." Rasulullah
s.a.w. menjawabnya dengan suara yang sekeras suaranya itu pula: "Mari
kemari". Saya berkata pada orang a'rab tadi: "Celaka engkau ini,
perlahankanlah suaramu, sebab engkau ini benar-benar ada di sisi Nabi
s.a.w., sedangkan aku dilarang semacam ini -yakni bersuara keras-keras
di hadapannya-." Orang a'rab itu berkata: "Demi Allah, saya tidak akan
memperlahankan suaraku." Kemudian ia berkata kepada Nabi s.a.w.: "Ada
orang mencintai sesuatu golongan, tetapi ia tidak dapat menyamai mereka
-dalam hal amal perbuatannya serta cara mencari kesempurnaan kehidupan
dunia dan akhiratnya." Nabi s.a.w. menjawab: "Seseorang itu dapat
menyertai orang yang dicintai olehnya besok pada hari kiamat." Tidak
henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kita, sehingga
akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang
perjalanan luasnya yakni sekiranya seorang yang berkendaraan berjalan
hendak menempuh jarak luasnya itu, maka jarak antara dua ujung pintu
tadi adalah sejauh empat puluh atau tujuh puluh tahun." Salah seorang
yang meriwayatkan hadits ini yaitu Sufyan mengatakan: "Di arah Syam
pintu itu dijadikan oleh Allah Ta'ala sejak hari Dia menciptakan semua
langit dan bumi, senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup
sehingga terbitlah matahari dari sebelah barat yakni dari dalam pintu
tadi." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan lain-lainnya dan Imam
Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih.
20. Dari Abu Said, yaitu Sa'ad bin Sinan al-Khudri r.a. bahwasanya
Nabiyullah s.a.w. bersabda: "Ada seorang lelaki dari golongan umat yang
sebelummu telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia
menanyakan tentang orang yang teralim dari penduduk bumi, lalu ia
ditunjukkan pada seorang pendeta. Iapun mendatanginya dan selanjutnya
berkata bahwa sesungguhnya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan
manusia, apakah masih diterima untuk bertaubat. Pendeta itu menjawab:
"Tidak dapat." Kemudian pendeta itu dibunuhnya sekali dan dengan
demikian ia telah menyempurnakan jumlah seratus dengan ditambah seorang
lagi itu. Lalu ia bertanya lagi tentang orang yang teralim dari penduduk
bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim, selanjutnya ia
mengatakan bahwa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia, apakah
masih diterima taubatnya. Orang alim itu menjawab: "Ya, masih dapat.
Siapa yang dapat menghalang-halangi antara dirinya dengan taubat itu.
Pergilah engkau ke tanah begini-begini, sebab di situ ada beberapa
kelompok manusia yang sama menyembah Allah Ta'ala, maka menyembahlah
engkau kepada Allah itu bersama-sama dengan mereka dan janganlah engkau
kembali ke tanahmu sendiri, sebab tanahmu adalah negeri yang buruk."
Orang itu terus pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh
perjalanan, tiba-tiba ia didatangi oleh kematian. Kemudian bertengkarlah
untuk mempersoalkan diri orang tadi malaikat kerahmatan dan malaikat
siksaan -yakni yang bertugas memberikan kerahmatan dan bertugas
memberikan siksa-, malaikat kerahmatan berkata: "Orang ini telah datang
untuk bertaubat sambil menghadapkan hatinya kepada Allah Ta'ala."
Malaikat siksaan berkata: "Bahwasanya orang ini sama sekali belum pernah
melakukan kebaikan sedikitpun." Selanjutnya ada seorang malaikat yang
mendatangi mereka dalam bentuk seorang manusia, lalu ia dijadikan
sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi, yakni
dijadikan hakim pemutusnya -untuk menetapkan mana yang benar. Ia
berkata: "Ukurlah olehmu semua antara dua tempat di bumi itu, ke mana ia
lebih dekat letaknya, maka orang ini adalah untuknya- maksudnya jikalau
lebih dekat ke arah bumi yang dituju untuk melaksanakan taubatnya, maka
ia adalah milik malaikat kerahmatan dan jikalau lebih dekat dengan bumi
asalnya maka ia adalah milik malaikat siksaan." Malaikat-malaikat itu
mengukur, kemudian didapatinya bahwa orang tersebut adalah lebih dekat
kepada bumi yang dikehendaki -yakni yang dituju untuk melaksanakan
taubatnya. Oleh sebab itu maka ia dijemputlah oleh malaikat kerahmatan."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan demikian: "Orang tersebut
lebih dekat sejauh sejengkal saja pada pedesaan yang baik itu- yakni
yang hendak didatangi, maka dijadikanlah ia termasuk golongan
penduduknya." Dalam riwayat lain yang shahih pula disebutkan: Allah
Ta'ala lalu mewahyukan kepada tanah yang ini -tempat asalnya- supaya
engkau menjauh dan kepada tanah yang ini -tempat yang hendak dituju-
supaya engkau mendekat -maksudnya supaya tanah asalnya itu memanjang
sehingga kalau diukur akan menjadi jauh, sedang tanah yang dituju itu
menyusut sehingga kalau diukur menjadi dekat jaraknya. Kemudian
firmanNya: "Ukurlah antara keduanya." Malaikat-malaikat itu
mendapatkannya bahwa kepada yang ini -yang dituju- adalah lebih dekat
sejauh sejengkal saja jaraknya. Maka orang itupun diampunilah
dosa-dosanya." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Orang tersebut
bergerak -amat susah payah karena hendak mati- dengan dadanya ke arah
tempat yang dituju itu."
Keterangan:
Uraian hadits ini menjelaskan perihal lebih utamanya berilmu pengetahuan
dalam seluk-beluk agama, apabila dibandingkan dengan terus beribadah
tanpa mengetahui bagaimana yang semestinya dilakukan. Juga menjelaskan
perihal keutamaan 'uzlah atau mengasingkan diri di saat keadaan zaman
sudah bisa dikatakan rusak binasa dan kemaksiatan serta kemungkaran
merajalela di mana-mana.
21. Dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik dan ia -yakni Abdullah- adalah
pembimbing Ka'ab r.a. dari golongan anak-anaknya ketika Ka'ab -yakni
ayahnya itu- sudah buta matanya, katanya: "Saya mendengar Ka'ab bin
Malik r.a. menceritakan perihal peristiwanya sendiri ketika membelakang
-artinya tidak mengikuti- Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk."
Ka'ab berkata: "Saya tidak pernah membelakang -tidak mengikuti-
Rasulullah s.a.w. dalam suatu peperanganpun kecuali dalam peperangan
Tabuk. Hanya saja saya juga pernah tidak mengikuti dalam peperangan
Badar, tetapi beliau s.a.w. tidak mengolok-olokkan seorangpun yang tidak
mengikutinya itu - yakni Badar. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. keluar
bersama kaum Muslimin menghendaki kafilahnya kaum Quraisy, sehingga
Allah Ta'ala mengumpulkan antara mereka itu dengan musuhnya dalam waktu
yang tidak ditentukan. Saya juga ikut menyaksikan bersama Rasulullah
s.a.w. di malam 'aqabah di waktu kita berjanji saling memperkokohkan
Islam dan saya tidak senang andaikata tidak mengikuti malam 'aqabah itu
sekalipun umpamanya saya ikut menyaksikan peperangan Badar dan sekalipun
pula bahwa peperangan Badar itu lebih termasyhur sebutannya di kalangan
para manusia daripada malam 'aqabah tadi. Perihal keadaanku ketika saya
tidak mengikuti Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk ialah bahwa
saya sama-sekali tidak lebih kuat dan tidak pula lebih ringan dalam
perasaanku sewaktu saya tidak mengikuti peperangan tersebut. Demi Allah
saya belum pernah mengumpulkan dua buah kendaraan sebelum adanya
peperangan Tabuk itu, sedang untuk peperangan ini saya dapat
mengumpulkan keduanya. Tidak pula Rasulullah s.a.w. itu menghendaki
suatu peperangan, melainkan tentu beliau berniat pula dengan peperangan
yang berikutnya sehingga sampai terjadinya peperangan Tabuk. Rasulullah
s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu dalam keadaan panas yang
sangat dan menghadapi suatu perjalanan yang jauh lagi harus menempuh
daerah yang sukar memperoleh air dan tentulah pula akan menghadapi musuh
yang jumlahnya amat besar sekali. Beliau s.a.w. kemudian menguraikan
maksudnya itu kepada seluruh kaum Muslimin dan menjelaskan persoalan
mereka, supaya mereka dapat bersiap untuk menyediakan perbekalan
peperangan mereka. Beliau s.a.w. memberitahukan pada mereka dengan
tujuan yang dikehendaki. Kaum Muslimin yang menyertai Rasulullah s.a.w.
itu banyak sekali, tetapi mereka itu tidak terdaftarkan dalam sebuah
buku yang terpelihara." Yang dimaksud oleh Ka'ab ialah adanya buku
catatan yang berisi daftar mereka itu. Ka'ab berkata: "Maka sedikit
sekali orang yang ingin untuk tidak menyertai peperangan tadi, melainkan
ia juga menyangka bahwa dirinya akan tersamarkan, selama tidak ada
wahyu yang turun dari Allah Ta'ala -maksudnya karena banyaknya orang
yang mengikuti, maka orang yang berniat tidak mengikuti tentu tidak akan
diketahui oleh siapapun sebab catatannyapun tidak ada-. Rasulullah
s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu di kala buah-buahan sedang
enak-enaknya dan naungan-naungan di bawahnya sedang nyaman-nyamannya.
Saya amat senang sekali pada buah-buahan serta naungan itu. Rasulullah
s.a.w. bersiap-siap dan sekalian kaum Muslimin juga demikian. Saya mulai
pergi untuk ikut bersiap-siap pula dengan beliau, tetapi saya lalu
mundur lagi dan tidak ada sesuatu urusanpun yang saya selesaikan, hanya
dalam hati saya berkata bahwa saya dapat sewaktu-waktu berangkat jikalau
saya menginginkan. Hal yang sedemikian itu selalu saja mengulur-ulurkan
waktu persiapanku, sehingga orang-orang giat sekali untuk mengadakan
perbekalan mereka, sedangkan saya sendiri belum ada persiapan
sedikitpun. Kemudian saya pergi lagi lalu kembali pula dan tidak pula
ada sesuatu urusan yang dapat saya selesaikan. Keadaan sedemikian ini
terus-menerus menyebabkan saya mengulur-ulurkan waktu keberangkatanku,
sehingga orang-orang banyak telah bergegas-gegas dan majulah mereka yang
hendak mengikuti peperangan itu. Saya bermaksud akan berangkat kemudian
dan selanjutnya tentu dapat menyusul mereka yang berangkat lebih dulu.
Alangkah baiknya sekiranya maksud itu saya laksanakan, tetapi kiranya
yang sedemikian tadi tidak ditakdirkan untuk dapat saya kerjakan. Dengan
begitu maka setiap saya keluar bertemu dengan orang-orang banyak
setelah berangkatnya Rasulullah s.a.w. itu, keadaan sekelilingku itu
selalu menyedihkan hatiku, karena saya mengetahui bahwa diriku itu
hanyalah sebagai suatu tuntunan -contoh- yang dapat dituduh melakukan
kemunafikan atau hanya sebagai seorang yang dianggap beruzur oleh Allah
Ta'ala karena termasuk golongan kaum yang lemah -tidak kuasa mengikuti
peperangan. Rasulullah s.a.w. kiranya tidak mengingat akan diriku
sehingga beliau datang di Tabuk, maka sewaktu beliau duduk di kalangan
kaumnya di Tabuk, tiba-tiba bertanya: "Apa yang dilakukan oleh Ka'ab bin
Malik?" Seorang dari golongan Bani Salimah menjawab: "Ya Rasulullah, ia
ditahan oleh pakaian indahnya dan oleh keadaan sekelilingnya yang
permai pandangannya." Kemudian Mu'az bin Jabal r.a. berkata: "Buruk
sekali yang kau katakan itu. Demi Allah ya Rasulullah, kita tidak pernah
melihat keadaan Ka'ab itu kecuali yang baik-baik saja." Rasulullah
s.a.w. berdiam diri. Ketika beliau s.a.w. dalam keadaan seperti itu lalu
melihat ada seorang yang mengenakan pakaian serba putih yang
digerak-gerakkan oleh fatamorgana -sesuatu yang tampak semacam air dalam
keadaan yang panas terik di padang pasir- Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Engkaukah Abu Khaitsamah?" Memang orang itu adalah Abu Khaitsamah
al-Anshari dan ia adalah yang pernah bersedekah dengan sesha' kurma
ketika dicaci oleh kaum munafikin. Ka'ab berkata selanjutnya: "Setelah
ada berita yang sampai di telingaku bahwa Rasulullah s.a.w. telah menuju
-pulang- kembali dengan kafilahnya dari Tabuk, maka datanglah
kesedihanku lalu saya mulai mengingat-ingat bagaimana sekiranya saya
berdusta -untuk mengada-adakan alasan tidak mengikuti peperangan. Saya
berkata pada diriku, bagaimana caranya supaya dapat keluar -terhindar-
dari kemurkaannya besok sekiranya beliau telah tiba. Sayapun meminta
bantuan untuk menemukan jalan keluar dari kesulitan ini dengan setiap
orang yang banyak mempunyai pendapat dari golongan keluargaku. Setelah
diberitahukan bahwa Rasulullah s.a.w. telah tiba maka lenyaplah
kebathilan dari jiwaku -yakni keinginan akan berdusta itu- sehingga saya
mengetahui bahwa saya tidak dapat menyelamatkan diriku dari
kemurkaannya itu dengan sesuatu apapun untuk selama-lamanya. Oleh sebab
itu saya menyatukan pendapat hendak mengatakan secara sebenarnya belaka.
Rasulullah s.a.w. itu apabila datang dari perjalanan, tentu memulai
dengan memasuki masjid, kemudian bershalat dua rakaat, kemudian duduk di
hadapan orang banyak. Setelah beliau melakukan yang sedemikian itu,
maka datanglah padanya orang-orang yang membelakang -tidak mengikuti
peperangan- untuk mengemukakan alasan mereka dan mereka pun bersumpah
dalam mengemukakan alasan-alasannya itu. Jumlah yang tidak mengikuti itu
ada delapan puluh lebih -tiga sampai sembilan. Beliau s.a.w. menerima
alasan-alasan yang mereka kemukakan secara terus terang itu, juga
membai'at -meminta janji setia- mereka serta memohonkan pengampunan
untuk mereka pula, sedang apa yang tersimpan dalam hati mereka
bulat-bulat diserahkan kepada Allah Ta'ala. Demikianlah sehingga sayapun
datanglah menghadap beliau s.a.w. itu. Setelah saya mengucapkan salam
padanya, beliau tersenyum bagaikan senyumnya orang yang murka, kemudian
bersabda: "Kemarilah!" Saya mendatanginya sambil berjalan sehingga saya
duduk di hadapannya, kemudian beliau s.a.w. bertanya padaku: "Apakah
yang menyebabkan engkau tertinggal, bukankah engkau telah membeli unta
untuk kendaraanmu?" Ka'ab berkata: "Saya lalu menjawab: Ya Rasulullah,
sesungguhnya saya, demi Allah, andaikata saya duduk di sisi selain Tuan
dari golongan ahli dunia, sesungguhnya saya berpendapat bahwa saya akan
dapat keluar dari kemurkaannya dengan mengemukakan suatu alasan.
Sebenarnya saya telah dikaruniai kepandaian dalam bercakap-cakap. Tetapi
saya ini, demi Allah, pasti dapat mengerti bahwa andaikata saya
memberitahukan kepada Tuan dengan suatu cerita bohong pada hari ini yang
Tuan akan merasa rela dengan ucapanku itu, namun sesungguhnya Allah
hampir-hampir akan memurkai Tuan karena perbuatanku itu. Sebaliknya
jikalau saya memberitahukan kepada Tuan dengan cerita yang sebenarnya
yang dengan demikian itu Tuan akan murka atas diriku dalam hal ini,
sesungguhnya saya hanyalah menginginkan keakhiran yang baik dari Allah
'Azzawajalla. Demi Allah, saya tidak beruzur sedikitpun -sehingga tidak
mengikuti peperangan itu. Demi Allah, sama sekali saya belum merasakan
bahwa saya lebih kuat dan lebih ringan untuk mengikutinya itu, yakni di
waktu saya membelakang daripada Tuan -sehingga jadi tidak ikut
berangkat." Ka'ab berkata: "Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: Tentang
orang ini, maka pembicaraannya memang benar -tidak berdusta. Oleh sebab
itu bolehlah engkau berdiri sehingga Allah akan memberikan keputusannya
tentang dirimu." Ada beberapa orang dari golongan Bani Salimah yang
berjalan mengikuti jejakku, mereka berkata: "Demi Allah, kita tidak
menganggap bahwa engkau telah pernah bersalah dengan melakukan sesuatu
dosapun sebelum saat ini. Engkau agaknya tidak kuasa, mengapa engkau
tidak mengemukakan keuzuranmu saja kepada Rasulullah s.a.w. sebagaimana
keuzuran yang dikemukakan oleh orang-orang yang tertinggal yang
lain-lain. Sebenarnya bukankah telah mencukupi untuk menghilangkan
dosamu itu jikalau Rasulullah s.a.w. suka memohonkan pengampunan kepada
Allah untukmu. Ka'ab berkata: "Demi Allah, tidak henti-hentinya
orang-orang itu mengolok-olokkan diriku -karena menggunakan cara yang
dilakukan sebagaimana di atas yang telah terjadi itu- sehingga saya
sekali hendak kembali saja kepada Rasulullah s.a.w.- untuk mengikuti
cara orang-orang Bani Salimah itu, agar saya mendustakan diriku sendiri.
Kemudian saya berkata kepada orang-orang itu: "Apakah ada orang lain
yang menemui peristiwa sebagaimana hal yang saya temui itu?" Orang-orang
itu menjawab: "Ya, ada dua orang yang menemui keadaan seperti itu.
Keduanya berkata sebagaimana yang engkau katakan lalu terhadap keduanya
itupun diucapkan -oleh Rasulullah s.a.w.- sebagaimana kata-kata yang
diucapkan padamu." Ka'ab berkata: "Siapakah kedua orang itu?"
Orang-orang menjawab: "Mereka itu ialah Murarah bin Rabi'ah al-'Amiri
dan Hilal bin Umayyah al-Waqifi." Ka'ab berkata: "Orang-orang itu
menyebut-nyebutkan di mukaku bahwa kedua orang itu adalah orang-orang
shahih dan juga benar-benar ikut menyaksikan peperangan Badar dan
keduanya dapat dijadikan sebagai contoh -dalam keberanian dan
lain-lain." Ka'ab berkata: "Saya pun lalu terus pergi di kala mereka
telah selesai menyebut-nyebutkan tentang kedua orang tersebut di atas di
mukaku. Rasulullah s.a.w. melarang kita -kaum Muslimin- untuk
bercakap-cakap dengan ketiga orang diantara orang-orang yang sama
membelakang -tidak mengikuti perjalanan- beliau itu." Ka'ab berkata:
"Orang-orang sama menjauhi kita," dalam riwayat lain ia berkata:
"Orang-orang sama berubah sikap terhadap kita bertiga, sehingga dalam
jiwaku seolah-olah bumi ini tidak mengenal lagi akan diriku, maka
seolah-olah bumi ini adalah bukan bumi yang saya kenal sebelumnya. Kita
bertiga berhal -berkeadaan- demikian itu selama lima puluh malam -dengan
harinya. Adapun dua kawan saya, maka keduanya itu menetap saja dan
selalu duduk-duduk di rumahnya sambil menangis. Tentang saya sendiri,
maka saya adalah yang termuda di kalangan kita bertiga dan lebih tahan
-mendapatkan ujian. Oleh sebab itu sayapun keluar serta menyaksikan
shalat jamaah bersama kaum Muslimin lain-lain dan juga suka berkeliling
di pasar-pasar, tetapi tidak seorangpun yang mengajak bicara padaku.
Saya pernah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan mengucapkan salam padanya
dan beliau ada di majlisnya sehabis shalat, kemudian saya berkata dalam
hatiku, apakah beliau menggerakkan kedua bibirnya untuk menjawab salamku
itu ataukah tidak. Selanjutnya saya bershalat dekat sekali pada
tempatnya itu dan saya mengamat-amatinya dengan pandanganku. Jikalau
saya mulai mengerjakan shalat, beliau melihat padaku, tetapi jikalau
saya menoleh padanya, beliaupun lalu memalingkan mukanya dari
pandanganku. Demikian halnya, sehingga setelah terasa amat lama sekali
penyeteruan kaum Muslimin itu terhadap diriku, lalu saya berjalan
sehingga saya menaiki dinding muka dari rumah Abu Qatadah. Ia adalah
anak pamanku -jadi sepupunya- dan ia adalah orang yang tercinta bagiku
diantara semua orang. Saya memberikan salam padanya, tetapi demi Allah,
ia tidak menjawab salamku itu. Kemudian saya berkata kepadanya: "Hai Abu
Qatadah, saya hendak bertanya padamu karena Allah, apakah engkau
mengetahui bahwa saya ini mencintai Allah dan RasulNya s.a.w.?" Ia diam
saja, lalu saya ulangi lagi dan bertanya sekali iagi padanya, iapun
masih diam saja. Akhirnya saya ulangi lagi dan saya menanyakannya sekali
lagi, lalu ia berkata: "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui
tentang itu." Oleh sebab jawabnya ini, maka mengalirlah air mataku dan
saya meninggalkannya sehingga saya menaiki dinding rumah tadi. Di kala
saya berjalan di pasar kota, tiba-tiba ada seorang petani dari golongan
petani negeri Syam (Palestina), yaitu dari golongan orang-orang yang
datang dengan membawa makanan yang hendak dijualnya di Madinah, lalu
orang itu berkata: "Siapakah yang suka menunjukkan, manakah yang bernama
Ka'ab bin Malik." Orang-orang lain sama menunjukkannya kearahku,
sehingga orang itupun mendatangi tempatku, kemudian menyerahkan sepucuk
surat dari raja Ghassan -yang beragama Kristen. Saya memang orang yang
dapat menulis, maka surat itupun saya baca, tiba-tiba isinya adalah
sebagai berikut: "Amma ba'd. Sebenarnya telah sampai berita pada kami
bahwa sahabatmu -yakni Muhammad s.a.w.- telah menyeterumu. Allah
tidaklah menjadikan engkau untuk menjadi orang hina di dunia ataupun
orang yang dihilangkan hak-haknya. Maka dari itu susullah kami
-maksudnya datanglah di tempat kami- maka kami akan menggembirakan
hatimu." Kemudian saya berkata setelah selesai membacanya itu: "Ah,
inipun juga termasuk bencana pula," lalu saya menuju ke dapur dengan
membawa surat tadi kemudian saya membakarnya. Selanjutnya setelah lepas
waktu selama empat puluh hari dari jumlah lima puluh hari, sedang waktu
agak terlambat datangnya tiba-tiba datanglah di tempatku seorang utusan
dari Rasulullah s.a.w., terus berkata: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w.
memerintahkan padamu supaya engkau menyendirikan -menjauhi- istrimu."
Saya bertanya: "Apakah saya harus menceraikannya atau apakah yang harus
saya lakukan?" Ia berkata: "Tidak usah menceraikan, tetapi menyendirilah
daripadanya, jadi jangan sekali-kali engkau mendekatinya." Rasulullah
s.a.w. juga mengirimkan utusan kepada kedua sahabat saya -yang senasib
di atas- sebagaimana yang dikirimkannya padaku. Oleh sebab itu lalu saya
berkata pada istriku: "Susullah dulu keluargamu -maksudnya pergilah ke
tempat kedua orang tuamu. Beradalah di sisi mereka sehingga Allah akan
menentukan bagaimana kelanjutan peristiwa ini." Istri Hilal bin Umayyah
mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu berkata pada beliau: "Ya Rasulullah,
sesungguhnya Hilal bin Umayyah itu seorang yang amat tua dan hanya
sebatang kara, tidak mempunyai pelayan juga. Apakah Tuan juga tidak
senang andaikata saya tetap melayaninya?" Beliau s.a.w. menjawab:
"Tidak, tetapi jangan sekali-kali ia mendekatimu -jangan berkumpul
seketiduran denganmu." Istrinya berkata lagi: "Sesungguhnya Hilal itu
demi Allah, sudah tidak mempunyai gerak sama sekali pada sesuatupun dan
demi Allah, ia senantiasa menangis sejak terjadinya peristiwa itu sampai
pada hari ini." Sebagian keluargaku berkata padaku: "Alangkah baiknya
sekiranya engkau meminta izin kepada Rasulullah s.a.w. dalam persoalan
istrimu itu. Rasulullah s.a.w. juga telah mengizinkan kepada istri Hilal
bin Umayyah untuk tetap melayaninya." Saya berkata: "Saya tidak akan
meminta izin untuk istriku itu kepada Rasulullah s.a.w., saya pun tidak
tahu bagaimana nanti yang akan diucapkan oleh Rasulullah s.a.w.
sekiranya saya meminta izin pada beliau perihal istriku itu -yakni
supaya boleh tetap melayani diriku? Saya adalah seorang yang masih
muda." Saya tetap berkeadaan sebagaimana di atas itu -tanpa istri-
selama sepuluh malam dengan harinya sekali maka telah genaplah jumlahnya
menjadi lima puluh hari sejak kaum Muslimin dilarang bercakap-cakap
dengan kita. Selanjutnya saya bershalat Subuh pada pagi hari kelima
puluh itu di muka rumah dari salah satu rumah keluarga kami. Kemudian di
kala saya sedang duduk dalam keadaan yang disebutkan oleh Allah Ta'ala
perihal diri kita itu -yakni ketika kami bertiga sedang dikucilkan,
jiwaku terasa amat sempit sedang bumi yang luas terasa amat kecil,
tiba-tiba saya mendengar suara teriakan seorang yang berada di atas
gunung Sala'- sebuah gunung di Madinah, ia berkata dengan suaranya yang
amat keras: "Hai Ka'ab bin Malik, bergembiralah." Segera setelah
mendengar itu, sayapun bersujud -syukur- dan saya meyakinkan bahwa telah
ada kelapangan yang datang untukku. Rasulullah s.a.w. telah
memberitahukan pada orang-orang banyak bahwa taubat kita bertiga telah
diterima oleh Allah 'Azzawajalla, yaitu di waktu beliau bershalat Subuh.
Maka orang-orangpun menyampaikan berita gembira itu pada kita dan ada
pula pembawa-pembawa kegembiraan itu yang mendatangi kedua sahabatku
-yang senasib. Ada seorang yang dengan cepat-cepat melarikan kudanya
serta bergegas-gegas menuju ke tempatku dari golongan Aslam - namanya
Hamzah bin Umar al-Aslami. Ia menaiki gunung dan suaranya itu kiranya
lebih cepat terdengar olehku daripada datangnya kuda itu sendiri.
Setelah dia datang padaku yakni orang yang kudengar suaranya tadi, iapun
memberikan berita gembira padaku, kemudian saya melepaskan kedua bajuku
dan saya berikan kepadanya untuk dipakai, sebagai hadiah dari berita
gembira yang disampaikannya itu. Demi Allah, saya tidak mempunyai
pakaian selain keduanya tadi pada hari itu. Maka sayapun meminjam dua
buah baju -dari orang lain- dan saya kenakan lalu berangkat menuju ke
tempat Rasulullah s.a.w. Orang-orang sama menyambut kedatanganku itu
sekelompok demi sekelompok menyatakan ikut gembira padaku sebab taubatku
yang telah diterima. Mereka berkata: "Semoga gembiralah hatimu karena
Allah telah menerima taubatmu itu." Demikian akhirnya saya memasuki
masjid, di situ Rasulullah s.a.w. sedang duduk dan di sekelilingnya ada
beberapa orang. Thalhah bin Ubaidullah r.a. lalu berdiri cepat-cepat
kemudian menjabat tanganku dan menyatakan ikut gembira atas diriku. Demi
Allah tidak ada seorangpun dari golongan kaum Muhajirin yang berdiri
selain Thalhah itu. Oleh sebab itu Ka'ab tidak akan melupakan peristiwa
itu untuk Thalhah. Ka'ab berkata: "Ketika saya mengucapkan salam kepada
Rasulullah s.a.w. beliau tampak berseri-seri wajahnya karena gembiranya
lalu bersabda: "Bergembiralah dengan datangnya suatu hari baik yang
pernah engkau alami sejak engkau dilahirkan oleh ibumu." Saya bertanya:
"Apakah itu datangnya dari sisi Tuan sendiri ya Rasulullah, ataukah dari
sisi Allah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak dari aku sendiri, tetapi
memang dari Allah 'Azzawajalla". Rasulullah s.a.w. itu apabila gembira
hatinya, maka wajahnya pun bersinar indah, seolah-olah wajahnya itu
adalah sepenuh bulan, kita semua mengetahui hal itu. Setelah saya duduk
di hadapannya, saya lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya untuk
menyatakan taubatku itu ialah saya hendak melepaskan sebagian hartaku
sebagai sedekah kepada Allah dan RasulNya." Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tahanlah untukmu sendiri sebagian dari harta-hartamu itu, sebab yang
sedemikian itu adalah lebih baik." Saya menjawab: "Sebenarnya saya telah
menahan bagianku yang ada di tanah Khaibar." Selanjutnya saya
meneruskan: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan
diriku dengan jalan berkata benar, maka sebagai tanda taubatku pula
ialah bahwa saya tidak akan berkata kecuali yang sebenarnya saja selama
kehidupanku yang masih tertinggal." Demi Allah, belum pernah saya
melihat seorangpun dari kalangan kaum Muslimin yang diberi cobaan oleh
Allah Ta'ala dengan sebab kebenaran kata-kata yang diucapkan, sejak saya
menyebutkan hal itu kepada Rasulullah s.a.w. yang jadinya lebih baik
dari yang telah dicobakan oleh Allah Ta'ala pada diriku sendiri. Demi
Allah, saya tidak bermaksud akan berdusta sedikitpun sejak saya
mengatakan itu kepada Rasulullah s.a.w. sampai pada hariku ini dan
sesungguhnya sayapun mengharapkan agar Allah Ta'ala senantiasa
melindungi diriku dari kedustaan itu dalam kehidupan yang masih
tertinggal untukku." Ka'ab berkata; "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan
wahyu yang artinya: "Sesungguhnya Allah telah menerima taubatnya Nabi,
kaum Muhajirin dan Anshar yang mengikutinya -ikut berperang- dalam masa
kesulitan -sampai di firmanNya yang artinya [6]; Sesungguhnya Allah itu
adalah Maha Penyantun lagi Penyayang kepada mereka. Juga Allah telah
menerima taubat tiga orang yang ditinggalkan di belakang, sehingga
terasa sempitlah bagi mereka bumi yang terbentang luas ini -sampai di
firmanNya yang artinya- Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah engkau
semua bersama orang-orang yang benar." (at- Taubah: 117-119) Ka'ab
berkata: "Demi Allah, belum pernah Allah mengaruniakan kenikmatan padaku
sama sekali setelah saya memperoleh petunjuk dari Allah untuk memeluk
Agama Islam ini, yang kenikmatan itu lebih besar dalam perasaan jiwaku,
melebihi perkataan benarku yang saya sampaikan kepada Rasulullah s.a.w.,
sebab saya tidak mendustainya, sehingga andaikata demikian tentulah
saya akan rusak sebagaimana kerusakan yang dialami oleh orang-orang yang
berdusta -maksudnya ialah kerusakan agama bagi dirinya, akhlak dan
lain-lain. Sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman kepada orang-orang
yang berdusta ketika diturunkannya wahyu, yaitu suatu kata-kata terburuk
yang pernah diucapkan kepada seorang. Allah Ta'ala berfirman yang
artinya: "Mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, ketika
engkau kembali kepada mereka, supaya engkau dapat membiarkan mereka.
Sebab itu berpalinglah dari mereka itu, sesungguhnya mereka itu kotor
dan tempatnya adalah neraka Jahanam, sebagai pembalasan dari apa yang
mereka lakukan. Mereka bersumpah kepadamu supaya engkau merasa senang
kepada mereka, tetapi biarpun engkau merasa senang kepada mereka, namun
Allah tidak senang kepada kaum yang fasik itu." (at- Taubah: 95-96)
Ka'ab berkata: "Kita semua bertiga ditinggalkan, sehingga tidak termasuk
dalam urusan golongan orang-orang yang diterima oleh Rasulullah s.a.w.
perihal alasan-alasan mereka itu, yaitu ketika mereka juga bersumpah
padanya, lalu memberikan janji-janji kepada mereka supaya setia dan
memohonkan pengampunan untuk mereka pula. Rasulullah s.a.w. telah
mengakhirkan urusan kita bertiga itu sehingga Allah memberikan keputusan
dalam peristiwa tersebut." Allah Ta'ala berfirman: "Dan juga kepada
tiga orang yang ditinggalkan." Bukannya yang disebutkan di situ yaitu
dengan firmanNya "Tiga orang yang ditinggalkan dimaksudkan kita
membelakang dari peperangan, tetapi Rasulullah s.a.w. yang meninggalkan
kita bertiga tadi dan menunda urusan kita, dengan tujuan untuk
memisahkan dari orang-orang yang bersumpah dan mengemukakan
alasan-alasan padanya, kemudian menyampaikan masing-masing keuzurannya
dan selanjutnya beliau s.a.w., menerima alasan-alasan mereka tersebut."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Bahwasanya Rasulullah s.a.w. keluar
untuk berangkat ke peperangan Tabuk pada hari Kamis dan memang beliau
s.a.w. suka sekali kalau keluar pada hari Kamis itu." Dalam riwayat lain
disebutkan pula: "Beliau s.a.w. tidak datang dari sesuatu perjalanan
melainkan di waktu siang di dalam saat dhuha dan jikalau beliau s.a.w.
telah datang, maka lebih dulu masuk ke dalam masjid, kemudian bershalat
dua rakaat lalu duduk di dalamnya."
Keterangan:
Secara jelasnya makna Khullifuu dalam ayat di atas itu ialah:
ditangguhkannya tiga orang itu perihal dimaafkannya dan ditundanya untuk
diterima taubatnya sehingga limapuluh hari limapuluh malam lamanya.
Jadi Khullifuu bukan bermaksud ditinggalkannya orang tiga di atas oleh
Rasulullah s.a.w. dan sahabat-sahabatnya ketika tidak mengikuti perang
Tabuk. Oleh sebab itu orang lain yang tidak mengikuti perang Tabuk dan
berani bersumpah serta mengemukakan alasan-alasan yang beraneka
macamnya, lalu dimaafkan oleh Nabi s.a.w. dan tidak ikut dikucilkan,
tidak dapat dimasukkan dalam golongan "Tiga orang yang ditinggalkan"
tersebut. Jadi diterima atau tidaknya alasan yang mereka kemukakan itu
belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab yang Maha Mengetahui hanyalah
Allah Ta'ala sendiri. Jelasnya kalau benar alasannya, tentulah
dimaafkan oleh Allah, sedang kalau tidak, tentu saja ada siksanya bagi
orang yang berdusta itu, apabila Allah tidak mengampuninya. Adapun tiga
orang di atas sudah pasti dimaafkan dan juga telah diterima taubatnya.
22. Dari Abu Nujaid (dengan dhammahnya nun dan fathahnya jim) yaitu
Imran bin Hushain al-Khuza'i radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang
wanita dari suku Juhainah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan ia sedang
dalam keadaan hamil karena perbuatan zina. Kemudian ia berkata: "Ya
Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu perbuatan yang harus dikenakan
had -hukuman- maka tegakkanlah had itu atas diriku." Nabiyullah s.a.w.
lalu memanggil wali wanita itu lalu bersabda: "Berbuat baiklah kepada
wanita ini dan apabila telah melahirkan -kandungannya, maka datanglah
padaku dengan membawanya." Wali tersebut melakukan apa yang
diperintahkan. Setelah bayinya lahir -lalu beliau s.a.w. memerintahkan
untuk memberi hukuman, wanita itu diikatlah pada pakaiannya, kemudian
dirajamlah. Selanjutnya beliau s.a.w. menyembahyangi jenazahnya. Umar
berkata pada beliau: "Apakah Tuan menyembahyangi jenazahnya, ya
Rasulullah, sedangkan ia telah berzina?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ia
telah bertaubat benar-benar, andaikata taubatnya itu dibagikan kepada
tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti masih mencukupi. Adakah
pernah engkau menemukan seorang yang lebih utama dari orang yang suka
mendermakan jiwanya semata-mata karena mencari keridhaan Allah
'Azzawajalla." (Riwayat Muslim)
23. Dari Ibnu Abbas dan Anas bin Malik radhiallahu 'anhum bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Andaikata seorang anak Adam -yakni manusia-
itu memiliki selembah emas, ia tentu menginginkan memiliki dua lembah
-emas lagi- dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya kecuali tanah
-yaitu setelah mati- dan Allah menerima taubat kepada orang yang
bertaubat." (Muttafaq 'alaih)
24. Dan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala tertawa -merasa senang- kepada dua orang yang
seorang membunuh pada lainnya, kemudian keduanya dapat memasuki syurga.
Yang seorang itu berperang fisabilillah kemudian ia dibunuh,
selanjutnya Allah menerima taubat atas orang yang membunuhnya tadi,
kemudian ia masuk Islam dan selanjutnya dibunuh pula sebagai seorang
syahid." (Muttafaq 'alaih)
Catatan Kaki:
[6] Lengkapnya ayat-ayat 117, 118 dan 119 dari surat at-Taubah itu
artinya adalah sebagai berikut: 117. Sesungguhnya Allah telah menerima
taubat Nabi, kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang mengikuti Nabi dalam
masa kesulitan. Yaitu setelah hati sebagian dari mereka hampir
menyimpang, kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah
itu Maha Pengasih Lagi Penyayang kepada mereka. 118. Allah juga menerima
taubatnya tiga orang yang ditinggalkan di belakang sehingga bumi yang
luas terbentang ini terasa sempit oleh mereka dan mereka rasakan nafas
mereka menjadi sesak. Mereka mengetahui bahwa tidak ada tempat
berlindung dari siksa Allah melainkan kepada Allah. Kemudian Allah
menerima taubat mereka supaya mereka kembali - ke jalan yang benar -.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima taubat lagi Penyayang. 119. Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu
semua itu bersama-sama orang-orang yang benar - kata-kata serta
perbuatannya.
Laman ini merupakan ruangan perkongsian ilmu-ilmu Islam merangkumi bidang-bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf yang bersumber daripada Al-Quran dan Sunnah Nabawiyyah.
Jumaat, 5 Julai 2013
Isnin, 24 Jun 2013
1. Keikhlasan Dan Menghadirkan Niat Dalam Segala Perbuatan, Ucapan Dan Keadaan Yang Nyata Dan Yang Samar
Allah Ta'ala berfirman: "Dan tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan tulus ikhlas menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri turus dan menegakkan shalat serta menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar." (al-Bayyinah: 5)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dari engkau sekalian." [1] (al-Haj: 37)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Katakanlah - wahai Muhammad [2], sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah." (ali-Imran: 29)
1. Dari Amirul mu'minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul 'Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi al-'Adawi r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda [3]: "Bahwasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan bahwasanya bagi setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehnya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu." (Muttafaq 'alaih -disepakati atas keshahihannya hadits ini karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
Muttafaq 'alaih = diriwayatkan oleh dua orang imam ahli hadits yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju'fi Al-Bukhari, -lazim disingkat dengan Bukhari saja- dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, -lazim disingkat dengan Muslim saja- radhiallahu 'anhuma dalam kedua kitab masing-masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab hadits yang dikarangkan.
Keterangan:
Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w. menyabdakannya itu ialah karena diantara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita yakni Ummu Qais. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di atas.
Oleh karena orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.
Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah. Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.
Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanyapun besar sekali karena hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya hadits itu mula-mula tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam hati, ialah seperti ketika mengambil air shalat atau wudhu', mandi, shalat dan lain-lain sebagainya.
Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau seorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan hadits yang berbunyi: "Niat seorang itu lebih baik daripada amalannya." Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.
Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya, agar amalan itu menjadi sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi'i, Maliki dan Hanbali mewajibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu', tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah. Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis dan lain-lain.
Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat beribadah serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan ibadah bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala, sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka kosonglah pahalanya.
2. Dari Ummul mu'minin yaitu ibunya -sebenarnya adalah bibinya- Abdullah yakni Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada sepasukan tentara yang hendak memerangi -menghancurkan- Ka'bah, kemudian setelah mereka berada di suatu padang dari tanah lapang lalu dibenamkan -dalam tanah tadi- dengan yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya." Aisyah bertanya: "Saya berkata, wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedang diantara mereka itu ada yang ahli pasaran -maksudnya para pedagang- serta ada pula orang yang tidak termasuk golongan mereka tadi -yakni tidak berniat ikut menggempur Ka'bah?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka itu akan diba'ats -dibangkitkan dari masing-masing kuburnya- sesuai niatnya masing-masing." Disepakati atas hadits ini (Muttafaq 'alaih) -yakni disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim-. Lafaz di atas adalah menurut Imam Bukhari.
Keterangan:
Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul mu'minin, yakni ibunya sekalian orang mu'min sebab beliau adalah istri Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama ibu Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri, tetapi putera saudarinya yang bernama Asma'. Jadi dengan Sayidah Aisyah, Abdullah itu adalah kemenakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai seorang puterapun.
Dari uraian yang tersebut dalam hadits ini, dapat diambil kesimpulan bahwa seorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta'ala mendatangkan azab atau siksa kepada kaum itu, orang shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi hadits ini mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.
Namun demikian perihal amal perbuatannya tentulah dinilai sesuai dengan niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya itu. Mengenai gelar Ummul mu'minin itu bukan hanya khusus diberikan kepada Sayidah Aisyah radhiallahu 'anha belaka, tetapi juga diberikan kepada para istri Rasulullah s.a.w. yang lain-lain.
3. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan -Makkah-[4], tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar -oleh imam untuk berjihad,- maka keluarlah –yakni berangkatlah." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah telah menjadi perumahan atau Negara Islam.
4. Dari Abu Abdillah yaitu Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu'anhuma, berkata: Kita berada beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan -yaitu perang Tabuk- kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu -yakni sama-sama memperoleh pahala-, mereka itu terhalang oleh sakit -maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang." Dalam suatu riwayat dijelaskan: "Melainkan mereka -yang tertinggal itu- berserikat denganmu dalam hal pahalanya." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hadis sebagaimana di atas, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun lembah, [5] melainkan mereka itu bersama-sama dengan kita jua -jadi memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk berperang itu-, mereka itu terhalang oleh sesuatu keuzuran."
5. Dari Abu Yazid yaitu Ma'an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu 'anhum. Ia, ayahnya dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. Kata saya: "Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan di sisi seorang di dalam masjid. Saya -yakni Ma'an anak Yazid- datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki -untuk diberi sedekah itu." Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda: "Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid –yakni bahwa engkau telah memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu- sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil, hai Ma'an -yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, karena juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid tadi." (Riwayat Bukhari)
6. Dari Abu Ishak, yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu 'anhum, katanya: Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada' -yakni haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan- karena kesakitan yang menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak dibenarkan." Saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?" Beliau lalu bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan istrimu." Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: "Apakah saya ditinggalkan -di Makkah- setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan -karena usia masih panjang lagi-, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu -yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah atau ukhrawiyah- dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi -yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan menjalankan hak dan keadilan. Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya -yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti. Tetapi yang miskin -rugi- itu ialah Sa'ad bin Khaulah.” Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Sa'ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, karena menurut riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi karena tidak ikutnya hijrah tadi. Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah karena lebih sukanya kepada Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah, mengikuti pula perang Badar, kemudian mati di Makkah pada waktu haji wada' tahun 10, ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah karena ia mati di Makkah itu, karena kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta'ala belaka.
7. Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula kepada bentuk rupamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hatimu sekalian." (Riwayat Muslim)
8. Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. ditanya perihal seorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan -ada yang artinya kebencian- ada pula yang berperang dengan tujuan pamer -menunjukkan pada orang-orang lain karena ingin berpamer. Manakah diantara semua itu yang termasuk dalam jihad fisabilillah? Rasulullah s.a.w. menjawab: "Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah -Agama Islam- itulah yang luhur, maka ia disebut jihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya. Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu Agama Islam.
9. Dari Abu Bakrah, yakni Nufai' bin Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : "Apabila dua orang Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing pedangnya -dengan maksud ingin berbunuh-bunuhan- maka yang membunuh dan yang terbunuh itu semua masuk di dalam neraka." Saya bertanya: "Ini yang membunuh -patut masuk neraka- tetapi bagaimanakah halnya orang yang terbunuh -yakni mengapa ia masuk neraka pula?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Karena sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh kawannya." (Muttafaq 'alaih)
10. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Shalatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya -secara sendirian atau munfarid- dengan duapuluh lebih -tiga sampai sembilan tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah karena apabila seorang itu berwudhu' dan memperbaguskan cara wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bershalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan karena itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya -yakni tiap selangkah tadi- sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bershalat disitu. Para malaikat itu berkata: "Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya." Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain- dan juga selama ia tidak berhadas -yakni tidak batal wudhu'nya. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim. Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya' dan ha' serta dengan menggunakan zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya.
11. Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib, radhiallahu 'anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam suatu uraian yang diceritakan dari Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala -Hadis semacam ini disebut hadits Qudsi- bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian menerangkan yang sedemikian itu -yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan mana-mana yang termasuk sayyiah. Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian tidak jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan Tinggi sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa berkehendak mengerjakan kebaikan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di sisiNya, sampai menjadi tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda yang amat banyak sekali. Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan kemudian tidak jadi melakukannya maka dicatatlah oleh Allah Ta'ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah Ta'ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan Allah Ta'ala kepada kita semua sebagai umatnya Nabi Muhammad s.a.w. Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan Anda diberi taufik (pertolongan) oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan Allah dan fikirkanlah kata-kata ini. Ada perkataan Indahuu (bagiNya), inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam memperhatikannya itu. Juga ada perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan sangat perhatian padanya. Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang disengaja (dimaksud) akan dilakukan, tetapi tidak jadi dilakukan, bagi Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah "satu kejahatan saja" dikokohkan dengan kata-kata "satu saja" untuk menunjukkan kesedikitannya, dan tidak dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Maka bagi Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan.
12. Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat berpergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta'ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik. Seorang dari mereka itu berkata: "Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari kayu -yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya sayapun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, anak-anak kecil sama menangis karena kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini." Batu besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua. Yang lain berkata: "Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak paman wanita -jadi sepupu wanita- yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian manusia -dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada wanita- kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. Iapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya berhubungan intim. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya -dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk diantara kedua kakinya- sepupuku itu lalu berkata: "Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin -maksudnya cincin di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini- melainkan dengan haknya -yakni dengan perkawinan yang sah-, lalu sayapun meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya. Orang yang ketiga lalu berkata: "Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga bertambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau. Kemudian orang itupun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun keluar dari gua itu. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Ada beberapa kandungan yang penting-penting dalam hadits di atas, yaitu:
a. Kita disunnahkan berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan yang sulit, misalnya mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan, sedang sakit dan lain-lain.
b. Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita sendiri yang shalih, agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan kelapangan oleh Allah Ta'ala. Bertawassul artinya membuat perantaraan dengan amal shalih itu, agar permohonan kita dikabulkan olehNya. Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang tidak membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya. Juga tidak diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh Sayidina Umar r.a. dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera diturunkan. Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan orang-orang shalih yang sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu kepada Allah Ta'ala dengan perantaraan beliau-beliau yang sudah di dalam kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita dikabulkan. Sebagian alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak membolehkan. Jadi bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap Allah Ta'ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu mendoakan saja. Kalau yang dimohoni itu orang-orang yang sudah mati, sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua alim-ulama Islam sependapat bahwa perbuatan sedemikian itu haram hukumnya. Sebab hal itu termasuk syirik atau menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta'ala yang Maha Kuasa Mengabulkan segala permohonan. Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan soal-soal furu'iyah (bukan akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan retaknya persatuan kita kaum Muslimin.
Catatan Kaki:
[1] Orang-orang di zaman Jahiliyah dulu jika menginginkan atau mengharapkan keridhaan Tuhan, mereka sembelihlah unta sebagai kurban, lalu darah unta itu disapukan pada dinding Baitullah atau Ka'bah. Kaum Muslimin hendak meniru perbualan mereka itu, lalu turunlah ayat sebagaimana di atas.
[2] Semua uraian yang tertera antara -.... - adalah tambahan terjemahan dari kami sendiri untuk memudahkan pengertiannya dan gampang memahamkannya. Harap Maklum.
[3] Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali menggunakan sebutan Amirul mu'minin pemimpin sekalian kaum mu'minin. Beliau adalah khalifah kedua sepeninggal Rasulullah s.a.w. Panggilan Amirul mu'minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman dan Ali radhiallahu 'anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa, sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam menegakkan keadilan diantara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan dilindungi.
[4] Sabda Rasulullah s.a.w.: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan Makkah," oleh para alim-ulama dikatakan bahwa mengenai hijrah dari daerah harb atau perang yang dikuasai oleh orang kafir ke Darul Islam, yakni daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam adalah tetap ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu hadits di atas diberikan penakwilannya menjadi dua macam: Pertama: Tiada hijrah setelah dibebaskannya Makkah, sebab sejak saat itu Makkah telah menjadi sebagian dari Darul Islam atau Negara Islam, jadi tidak mungkin lagi akan terbayang tentang adanya hijrah setelah itu. Kedua: Inilah yang merupakan pendapat tershahih, yaitu yang diartikan bahwa hijrah yang dianggap mulia yang dituntut, yang pengikutnya itu memperoleh keistimewaan yang nyata itu sudah terputus sejak dibebaskannya Makkah dan sudah lampau pula untuk mereka yang ikut berhijrah sebelum dibebaskannya Makkah itu, sebab dengan dibebaskan Makkah itu, Islam boleh dikata telah menjadi kokoh kuat dan perkasa, yakni suatu kekuatan dan keperkasaan yang nyata. Jadi lain sekali dengan sebelum dibebaskannya Makkah tersebut. Adapun sabda beliau s.a.w. yang menyebutkan: "Tetapi yang ada adalah jihad dan niat," maksudnya ialah bahwa diperolehnya kebaikan dengan sebab hijrah itu telah terputus dengan dibebaskannya Makkah itu, tetapi sekalipun demikian masih pula dapat dicapai kebaikan tadi dengan berjihad dan niat yang shalih. Dalam hadits di atas jelas diuraikan adanya perintah untuk suka berniat dalam melakukan kebaikan secara mutlak dan bahwa yang berniat itu sudah dapat memperoleh pahala dengan hanya keniatannya itu belaka.
[5] Syi'ib (lereng) yang dimaksudkan di sini ialah jalan di daerah pegunungan, sedang Wadi (lembah) ialah tempat yang di situ ada airnya mengalir.
Allah Ta'ala berfirman pula: "Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dari engkau sekalian." [1] (al-Haj: 37)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Katakanlah - wahai Muhammad [2], sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah." (ali-Imran: 29)
1. Dari Amirul mu'minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul 'Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi al-'Adawi r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda [3]: "Bahwasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan bahwasanya bagi setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehnya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu." (Muttafaq 'alaih -disepakati atas keshahihannya hadits ini karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
Muttafaq 'alaih = diriwayatkan oleh dua orang imam ahli hadits yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju'fi Al-Bukhari, -lazim disingkat dengan Bukhari saja- dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, -lazim disingkat dengan Muslim saja- radhiallahu 'anhuma dalam kedua kitab masing-masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab hadits yang dikarangkan.
Keterangan:
Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w. menyabdakannya itu ialah karena diantara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita yakni Ummu Qais. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di atas.
Oleh karena orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.
Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah. Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.
Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanyapun besar sekali karena hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya hadits itu mula-mula tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam hati, ialah seperti ketika mengambil air shalat atau wudhu', mandi, shalat dan lain-lain sebagainya.
Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau seorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan hadits yang berbunyi: "Niat seorang itu lebih baik daripada amalannya." Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.
Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya, agar amalan itu menjadi sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi'i, Maliki dan Hanbali mewajibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu', tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah. Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis dan lain-lain.
Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat beribadah serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan ibadah bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala, sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka kosonglah pahalanya.
2. Dari Ummul mu'minin yaitu ibunya -sebenarnya adalah bibinya- Abdullah yakni Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada sepasukan tentara yang hendak memerangi -menghancurkan- Ka'bah, kemudian setelah mereka berada di suatu padang dari tanah lapang lalu dibenamkan -dalam tanah tadi- dengan yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya." Aisyah bertanya: "Saya berkata, wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedang diantara mereka itu ada yang ahli pasaran -maksudnya para pedagang- serta ada pula orang yang tidak termasuk golongan mereka tadi -yakni tidak berniat ikut menggempur Ka'bah?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka itu akan diba'ats -dibangkitkan dari masing-masing kuburnya- sesuai niatnya masing-masing." Disepakati atas hadits ini (Muttafaq 'alaih) -yakni disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim-. Lafaz di atas adalah menurut Imam Bukhari.
Keterangan:
Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul mu'minin, yakni ibunya sekalian orang mu'min sebab beliau adalah istri Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama ibu Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri, tetapi putera saudarinya yang bernama Asma'. Jadi dengan Sayidah Aisyah, Abdullah itu adalah kemenakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai seorang puterapun.
Dari uraian yang tersebut dalam hadits ini, dapat diambil kesimpulan bahwa seorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta'ala mendatangkan azab atau siksa kepada kaum itu, orang shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi hadits ini mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.
Namun demikian perihal amal perbuatannya tentulah dinilai sesuai dengan niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya itu. Mengenai gelar Ummul mu'minin itu bukan hanya khusus diberikan kepada Sayidah Aisyah radhiallahu 'anha belaka, tetapi juga diberikan kepada para istri Rasulullah s.a.w. yang lain-lain.
3. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan -Makkah-[4], tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar -oleh imam untuk berjihad,- maka keluarlah –yakni berangkatlah." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah telah menjadi perumahan atau Negara Islam.
4. Dari Abu Abdillah yaitu Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu'anhuma, berkata: Kita berada beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan -yaitu perang Tabuk- kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu -yakni sama-sama memperoleh pahala-, mereka itu terhalang oleh sakit -maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang." Dalam suatu riwayat dijelaskan: "Melainkan mereka -yang tertinggal itu- berserikat denganmu dalam hal pahalanya." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hadis sebagaimana di atas, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun lembah, [5] melainkan mereka itu bersama-sama dengan kita jua -jadi memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk berperang itu-, mereka itu terhalang oleh sesuatu keuzuran."
5. Dari Abu Yazid yaitu Ma'an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu 'anhum. Ia, ayahnya dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. Kata saya: "Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan di sisi seorang di dalam masjid. Saya -yakni Ma'an anak Yazid- datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki -untuk diberi sedekah itu." Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda: "Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid –yakni bahwa engkau telah memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu- sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil, hai Ma'an -yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, karena juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid tadi." (Riwayat Bukhari)
6. Dari Abu Ishak, yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu 'anhum, katanya: Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada' -yakni haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan- karena kesakitan yang menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak dibenarkan." Saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?" Beliau lalu bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan istrimu." Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: "Apakah saya ditinggalkan -di Makkah- setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan -karena usia masih panjang lagi-, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu -yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah atau ukhrawiyah- dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi -yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan menjalankan hak dan keadilan. Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya -yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti. Tetapi yang miskin -rugi- itu ialah Sa'ad bin Khaulah.” Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Sa'ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, karena menurut riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi karena tidak ikutnya hijrah tadi. Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah karena lebih sukanya kepada Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah, mengikuti pula perang Badar, kemudian mati di Makkah pada waktu haji wada' tahun 10, ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah karena ia mati di Makkah itu, karena kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta'ala belaka.
7. Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula kepada bentuk rupamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hatimu sekalian." (Riwayat Muslim)
8. Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. ditanya perihal seorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan -ada yang artinya kebencian- ada pula yang berperang dengan tujuan pamer -menunjukkan pada orang-orang lain karena ingin berpamer. Manakah diantara semua itu yang termasuk dalam jihad fisabilillah? Rasulullah s.a.w. menjawab: "Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah -Agama Islam- itulah yang luhur, maka ia disebut jihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya. Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu Agama Islam.
9. Dari Abu Bakrah, yakni Nufai' bin Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : "Apabila dua orang Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing pedangnya -dengan maksud ingin berbunuh-bunuhan- maka yang membunuh dan yang terbunuh itu semua masuk di dalam neraka." Saya bertanya: "Ini yang membunuh -patut masuk neraka- tetapi bagaimanakah halnya orang yang terbunuh -yakni mengapa ia masuk neraka pula?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Karena sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh kawannya." (Muttafaq 'alaih)
10. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Shalatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya -secara sendirian atau munfarid- dengan duapuluh lebih -tiga sampai sembilan tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah karena apabila seorang itu berwudhu' dan memperbaguskan cara wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bershalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan karena itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya -yakni tiap selangkah tadi- sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bershalat disitu. Para malaikat itu berkata: "Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya." Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain- dan juga selama ia tidak berhadas -yakni tidak batal wudhu'nya. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim. Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya' dan ha' serta dengan menggunakan zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya.
11. Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib, radhiallahu 'anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam suatu uraian yang diceritakan dari Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala -Hadis semacam ini disebut hadits Qudsi- bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian menerangkan yang sedemikian itu -yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan mana-mana yang termasuk sayyiah. Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian tidak jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan Tinggi sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa berkehendak mengerjakan kebaikan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di sisiNya, sampai menjadi tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda yang amat banyak sekali. Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan kemudian tidak jadi melakukannya maka dicatatlah oleh Allah Ta'ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah Ta'ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan Allah Ta'ala kepada kita semua sebagai umatnya Nabi Muhammad s.a.w. Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan Anda diberi taufik (pertolongan) oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan Allah dan fikirkanlah kata-kata ini. Ada perkataan Indahuu (bagiNya), inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam memperhatikannya itu. Juga ada perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan sangat perhatian padanya. Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang disengaja (dimaksud) akan dilakukan, tetapi tidak jadi dilakukan, bagi Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah "satu kejahatan saja" dikokohkan dengan kata-kata "satu saja" untuk menunjukkan kesedikitannya, dan tidak dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Maka bagi Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan.
12. Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat berpergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta'ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik. Seorang dari mereka itu berkata: "Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari kayu -yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya sayapun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, anak-anak kecil sama menangis karena kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini." Batu besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua. Yang lain berkata: "Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak paman wanita -jadi sepupu wanita- yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian manusia -dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada wanita- kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. Iapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya berhubungan intim. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya -dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk diantara kedua kakinya- sepupuku itu lalu berkata: "Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin -maksudnya cincin di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini- melainkan dengan haknya -yakni dengan perkawinan yang sah-, lalu sayapun meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya. Orang yang ketiga lalu berkata: "Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga bertambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau. Kemudian orang itupun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun keluar dari gua itu. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Ada beberapa kandungan yang penting-penting dalam hadits di atas, yaitu:
a. Kita disunnahkan berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan yang sulit, misalnya mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan, sedang sakit dan lain-lain.
b. Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita sendiri yang shalih, agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan kelapangan oleh Allah Ta'ala. Bertawassul artinya membuat perantaraan dengan amal shalih itu, agar permohonan kita dikabulkan olehNya. Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang tidak membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya. Juga tidak diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh Sayidina Umar r.a. dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera diturunkan. Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan orang-orang shalih yang sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu kepada Allah Ta'ala dengan perantaraan beliau-beliau yang sudah di dalam kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita dikabulkan. Sebagian alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak membolehkan. Jadi bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap Allah Ta'ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu mendoakan saja. Kalau yang dimohoni itu orang-orang yang sudah mati, sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua alim-ulama Islam sependapat bahwa perbuatan sedemikian itu haram hukumnya. Sebab hal itu termasuk syirik atau menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta'ala yang Maha Kuasa Mengabulkan segala permohonan. Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan soal-soal furu'iyah (bukan akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan retaknya persatuan kita kaum Muslimin.
Catatan Kaki:
[1] Orang-orang di zaman Jahiliyah dulu jika menginginkan atau mengharapkan keridhaan Tuhan, mereka sembelihlah unta sebagai kurban, lalu darah unta itu disapukan pada dinding Baitullah atau Ka'bah. Kaum Muslimin hendak meniru perbualan mereka itu, lalu turunlah ayat sebagaimana di atas.
[2] Semua uraian yang tertera antara -.... - adalah tambahan terjemahan dari kami sendiri untuk memudahkan pengertiannya dan gampang memahamkannya. Harap Maklum.
[3] Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali menggunakan sebutan Amirul mu'minin pemimpin sekalian kaum mu'minin. Beliau adalah khalifah kedua sepeninggal Rasulullah s.a.w. Panggilan Amirul mu'minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman dan Ali radhiallahu 'anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa, sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam menegakkan keadilan diantara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan dilindungi.
[4] Sabda Rasulullah s.a.w.: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan Makkah," oleh para alim-ulama dikatakan bahwa mengenai hijrah dari daerah harb atau perang yang dikuasai oleh orang kafir ke Darul Islam, yakni daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam adalah tetap ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu hadits di atas diberikan penakwilannya menjadi dua macam: Pertama: Tiada hijrah setelah dibebaskannya Makkah, sebab sejak saat itu Makkah telah menjadi sebagian dari Darul Islam atau Negara Islam, jadi tidak mungkin lagi akan terbayang tentang adanya hijrah setelah itu. Kedua: Inilah yang merupakan pendapat tershahih, yaitu yang diartikan bahwa hijrah yang dianggap mulia yang dituntut, yang pengikutnya itu memperoleh keistimewaan yang nyata itu sudah terputus sejak dibebaskannya Makkah dan sudah lampau pula untuk mereka yang ikut berhijrah sebelum dibebaskannya Makkah itu, sebab dengan dibebaskan Makkah itu, Islam boleh dikata telah menjadi kokoh kuat dan perkasa, yakni suatu kekuatan dan keperkasaan yang nyata. Jadi lain sekali dengan sebelum dibebaskannya Makkah tersebut. Adapun sabda beliau s.a.w. yang menyebutkan: "Tetapi yang ada adalah jihad dan niat," maksudnya ialah bahwa diperolehnya kebaikan dengan sebab hijrah itu telah terputus dengan dibebaskannya Makkah itu, tetapi sekalipun demikian masih pula dapat dicapai kebaikan tadi dengan berjihad dan niat yang shalih. Dalam hadits di atas jelas diuraikan adanya perintah untuk suka berniat dalam melakukan kebaikan secara mutlak dan bahwa yang berniat itu sudah dapat memperoleh pahala dengan hanya keniatannya itu belaka.
[5] Syi'ib (lereng) yang dimaksudkan di sini ialah jalan di daerah pegunungan, sedang Wadi (lembah) ialah tempat yang di situ ada airnya mengalir.
Langgan:
Ulasan (Atom)